Selasa, 09 Jun 2026 06:24 WIB

Alun-alun Kota Batu Dibuka, Anak-anak Boleh Masuk

Alun-alun Kota Batu buka kembali untuk umum pasca status PPKM turun ke level 2. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Alun-alun Kota Batu buka kembali untuk umum pasca status PPKM turun ke level 2. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Kota Batu - Alun-alun Batu beroperasi kembali pada Jumat (22/10/2021), setelah tutup sejak PPKM Darurat. Kebijakan ini seiring turunnya status Kota Batu dari PPKM level 3 menjadi level 2.

Hal tersebut merujuk dari Surat Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 yang ditandatangani per 18 Oktober 2021 oleh Mendagri Tito Karnavian, bila status pemberlakuan PPKM Kota Batu turun dari level 3 menjadi level 2, serta Surat Edaran (SE) yang ditandatangani Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Baca Juga: Audit Sampah Ungkap Sachet Kuasai Limbah Rumah Tangga Batu

Dewanti Rumpoko mengatakan, meski alun-alun kembali dibuka ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengunjung. Misalnya hanya 25 persen dari jumlah kapasitas maksimal, dengan menerapkan prokes yang diatur Kemenparekraf dan Kemenkes.

"Selain itu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai. Artinya, orang tua yang membawa anaknya masuk ke destinasi wisata diharuskan sudah divaksin Covid-19. Minimal, sudah menerima dosis pertama vaksin," jelas Dewanti, Sabtu (23/10/2021).

Sementara itu, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Pembukaan Alun-alun Batu setelah adanya koordinasi dengan sejumlah pihak, serta turunnya status Kota Batu ke level 2 PPKM Darurat.

Baca Juga: Pemuda Mojokerto Lompat dari Jembatan Cangar Batu, Ini Dugaan Motifnya

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung yang ingin masuk, antara lain harus sudah vaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Pengunjung yang tidak memiliki aplikasi bisa menunjukkan kartu vaksin ke satu atau ke dua kepada petugas. Lalu untuk usia tidak ada batasan namun harus menyesuaikan keberadaan orang tua mereka. Misalnya orang tua belum vaksin ya tidak boleh masuk anaknya," urainya.

Baca Juga: Mikutopia, Destinasi Wisata Alternatif di Kota Batu

Pihaknya pun berkomitmen bakal menjaga prokes dengan ketat untuk mencegah kluster wisata seperti mematuhi 5 M.
Selain itu pengunjung dilarang membawa makanan dan minuman di area alun-alun.

"Kalau aturan sebelumnya tetap contohnya tidak merokok, membuang sampah sembarangan, dan sebagainya," terang Aries.

Editor : Arina Pramudita
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.