Selasa, 09 Jun 2026 22:29 WIB

Kolombia Kabulkan Pengajuan Suntik Mati Warganya Hari Ini

Martha Sepulveda Campo. (Foto: Republika)
Martha Sepulveda Campo. (Foto: Republika)

jatimnow.com - Martha Sepulveda Campo tampak tersenyum ke arah kamera televisi sambil bersenda gurau dengan anak lelakinya. Siapa sangka, Campo sedang merayakan hari-hari terakhirnya hidup di dunia karena pada 10 Oktober 2021 dia akan disuntik mati.

Sejak 2019, Campo didiagnosis menderita sebuah penyakit degeneratif bernama amyotrophic lateral sclerosis (ALS). Penyakit yang mengenai sistem saraf ini dapat mempengaruhi mobilitas pasien.

Baca Juga: Kompetisi Tukang Bangunan Menuju Panggung Internasional Hadir di Surabaya

Seiring berjalannya waktu, gejala yang dialami Campo memburuk hingga membuatnya tak lagi bisa berjalan tanpa bantuan. Akan tetapi, kondisi Campo tidak dikategorikan sebagai penyakit terminal yang mengarah pada besarnya risiko kematian.

Meski begitu, Campo merasa menderita akibat kondisinya saat ini. Dia pun berpikir bahwa kondisinya turut membuat anak-anaknya ikut menderita.

Oleh karena itu, Campo mengajukan izin untuk menjalani prosedur eutanasia. Izin tersebut Campo ajukan hanya empat hari setelah Mahkamah Konstitusi Kolombia memperluas cakupan hak untuk memilih kematian yang bermartabat pada 22 Juli 2021. Permohonan Campo lalu dikabulkan pada 6 Agustus 2021.

"Saya menjadi lebih tenang sejak prosedur tersebut diizinkan. Saya tertawa lebih banyak, saya tidur lebih tenang," ujar Campo dalam wawancaranya dengan stasiun TV Kolombia, Noticias Caracol, seperti dikutip NBC News, Sabtu.

Kesebelas saudara Campo telah memberikan izin agar prosedur eutanasia bisa dijalani oleh perempuan tersebut. Akan, tetapi tak semua anggota keluarga setuju atas keputusan Campo untuk menjalani prosedur suntik mati. Salah satu yang menjadi alasan utama penentangan ini adalah masalah hukum agama.

Terlepas dari itu, anak lelaki Campo terus mendampingi di masa-masa terakhir kehidupannya. Sang anak, Federico Redondo Sepulveda, mengatakan dia membutuhkan sang ibu. Dia ingin sang ibu tetap ada bersamanya, dalam kondisi apa pun.

"Tapi saya tahu dari kata-katanya bahwa dia tak lagi hidup, dia hanya bertahan," ujar Sepulveda.

Baca Juga: Kerap Dibuat Mesum, Satpol PP Tingkatkan Pengawasan Alun-alun Lamongan.

Campo akan menjadi pasien dengan penyakit non-terminal pertama yang akan menjalani prosedur eutanasia di Kolombia. Kolombia dikenal sebagai negara pionir yang memperjuangkan hak untuk memilih opsi kematian bermartabat atau dignified death.

Kolombia merupakan negara pertama di Amerika Latin yang mendekriminalisasi eutanasia pada 1997. Saat ini, Kolombia merupakan satu dari sedikit negara di dunia yang melegalkan prosedur eutanasia.

Sebelumnya, prosedur eutanasia di Kolombia hanya diperbolehkan bagi pasien dengan penyakit terminal. Akan tetapi, sejak 22 Juli 2021, prosedur ini juga diperbolehkan bagi pasien pasien yang mengalami penderitaan fisik atau mental yang intens akibat cedera fisik atau penyakit serius dan tak bisa diobati.

Meski telah dilegalkan, Kolombia memiliki mayoritas penganut agama Katolik Roma yang taat. Masih ada banyak warga yang menentang legalitas prosedur eutanasia karena tak sesuai dengan ajaran agama.

Baca Juga: Ini Pesan Bupati Ipuk di Final Jebeng Thulik Banyuwangi 2024

Pemuka agama Monsinyur Francisco Antonio Ceballos Escobar mengatakan, orang-orang seharusnya merawat orang yang sakit, bukan memfasilitasi prosedur eutanasia kepada orang yang sakit. Bagi Monsinyur Escobar, prosedur eutanasia adalah sebuah bentuk pembunuhan.

"Pembunuhan yang sangat bertentangan dengan martabat pribadi manusia dan rasa hormat ilahi kepada Sang Pencipta," ungkap Monsinyur Escobar.

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.