Sabtu, 25 Jul 2026 00:06 WIB

Oknum ASN Ditangkap Bawa Sabu di Hotel Pasuruan

  • Penulis : Moch Rois
  • | Sabtu, 25 Sep 2021 13:39 WIB

jatimnow.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan diamankan Satresnarkoba Polres Pasuruan di salah satu hotel.

Pelaku adalah, Khairul alias Iyung (46), warga Desa/Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan karena akan konsumsi narkotika jenis sabu.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

"Tersangka kami amankan karena kedapatan membawa sabu-sabu di depan kamar hotel di Kecamatan Bugul Kidul," jelas Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Nanang Sugiyono, Sabtu (25/9/2021).

Ia menjelesakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat atas adanya transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Bugul Kidul.

Dalam melakukan penyelidikan itu, polisi mencurigai gerak-gerik tersangka sehingga dilakukan pengintaian.

"Barang bukti yang diamankan ada 2 poket sabu. 1 poket sabu seberat 0,37 gram disembunyikan di bungkus rokok dan 1 poket sabu seberat 1,05 gram disembunyikan di dompet," terangnya.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah 3 bulan ini mengkonsumsi barang haram tersebut. Diduga, tersangka menggunakan sabu-sabu sesaat sebelum mengajak kencan seorang perempuan di hotel.

"Ngakunya nyabu sudah 3 bulan ini. Buat kencan," tegasnya sambil menyebutkan pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 1 UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika. Ancamannya maksimal penjara 11 tahun.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Pasuruan, Hasbullah membenarkan jika salah satu jajaran ASN-nya tertangkap polisi akibat sabu.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

"Iya kemarin malam saya cek di Polres Pasuruan Kota, jabatannya staf bidang pemuda. Dia PNS," terang Kadispora Kabupaten Pasuruan, Hasbullah.

Ia menyebutkan, untuk sanksi yang bakal diterapkan oleh Pemkab Pasuruan kepada Khairul atas kesalahannya itu akan diputuskan setelah Khairul mendapat kepastian hukum dari pengadilan.

"Kalau sudah jelas, nanti tim yang akan menentukan sanksinya," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.