AILA Surabaya Deklarasi Tolak Perilaku Penyimpangan Seksual
- Penulis : Arry Saputra
- | Sabtu, 03 Mar 2018 18:59 WIB
jatimnow.com - Sejumlah organisasi Dakwah yang tergabung didalam Aliansi Cinta Keluarga (AILA) menggelar deklarasi anti penyimpangan seksual atau yang biasa disebut LGBT.
Bertempat di Masjid Alfalah, Surabaya, Sabtu (3/3/2018), ratusan anggota AILA menghadiri aksi penolakan tersebut.
Baca Juga: Peran Para Pelaku Seks Sesama Jenis di Surabaya: Ada Pendana hingga Admin
Dalam hal ini, AILA menilai bahwa perilaku seks menyimpang LGBT adalah penyakit yang harus disembuhkan, bukan perilaku seksual menyimpang yang justru dilindungi.
Mochammad Yunus, salah satu anggota AILA yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Surabaya mengatakan, secara undang - undang perilaku LGBT sudah dilarang di Indonesia, dan meminta pemerintah bertindak tegas terhadap fenomena LGBT yang dirasa makin meluas ini.
"Bukan menganggapnya sebagai advokasi dan membela mereka atas nama Hak Asasi Manusia", ujar Mochammad Yunus.
Baca Juga: 34 Peserta Seks Sesama Jenis di Surabaya Ditetapkan Tersangka
Aksi penolakan itu diisi dengan beberapa ceramah tentang dampak buruk perilaku seks menyimpang tersebut. Dalam deklarasi ini, AILA merumuskan beberapa poin, diantaranya adalah, mengutuk segala bentuk penyimpangan atau kejahatan seksual seperti LGBT.
Kedua, menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan rancangan indang-undang /KUHP yang mengatur perbuatan seks menyimpang sebagai perbuatan kriminal.
AILA juga mengajak masyarakat untuk memboikot para pelaku LGBT serta tidak mengakui keberadaanya di tengah masyarakat.
Baca Juga: Film Pengen Hijrah Ajak Gen Z Berdakwah Lewat Film, Tayang 30 Oktober!
Reporter: Arry Saputra
Editor: Arif Ardianto
Editor : Arif ArdiantoURL : https://jatimnow.id/baca-353-aila-surabaya-deklarasi-tolak-lgbt