Minggu, 07 Jun 2026 02:17 WIB

Beraksi 15 Kali, Komplotan Pecah Kaca Mobil Bersenjata Celurit dan Busi Dibekuk

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 27 Apr 2021 18:01 WIB

jatimnow.com - Subdit III Jatanras Polda Jatim meringkus komplotan spesialis pecah kaca mobil yang beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di Jawa Timur.

Tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah ASB (31), NM (19), dan A (35) yang semuanya merupakan warga Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, 15 TKP yang disasar komplotan ini diantaranya Probolinggo empat lokasi, Lumajang dan Pasuruan dua, dan masing-masing satu lokasi di Bondowoso, Ngawi, Bojonegoro, Batu, dan Sampang.

"Jadi, totalnya ada sembilan wilayah. Mereka ini merupakan spesialis," jelas Gatot, Selasa (27/4/2021).

Untuk modus yang digunakan komplotan ini, yakni dengan cara memecahkan kaca mobil yang sudah menjadi incaran menggunakan busi kendaraan bermotor.

"Kendaraan yang diincar komplotan ini yaitu mobil yang terparkir di mal atau minimarket," sebutnya.

Gatot menilai ketiga pelaku merupakan kelompok yang sudah profesional dalam menjalankan aksi pencuriannya. Mereka sudah mencuri dengan cara pecah kaca mobil itu sejak 2019.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

"Selama tiga tahun mereka beraksi, dari 15 TKP sudah mendapatkan uang sebesar Rp 1 Miliar lebih," tandas alumnus Akpol 1991 tersebut.

Sementara dari hasil pengungkapan ini, polisi menyita tiga motor tidak seusai nomor rangka dan mesin, tiga motor sebagai sarana, sembilan ponsel, dan uang tunai Rp 1,5 juta.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan, bahwa kasus pencurian ini masih akan terus dikembangkan, karena masih ada beberapa pelaku yang masih buron.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

"Masih ada enam tersangka yang masih buron. Ini masih kami kembangkan dan masih dalam pengejaran Timsus Subdit Jatanras," kata Totok.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.