Selasa, 28 Jul 2026 05:36 WIB

5 Pengedar Sabu Jaringan Lapas Madiun Diringkus

jatimnow.com - 5 orang pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Lapas Madiun diringkus Satresnarkoba Polres Magetan. Mereka saling berhubungan satu sama lain.

"Jadi kami melakukan penangkapan mulai bulan Januari sampai Maret. Total Ada 5 tersangka," ujar Kapolres Magetan, AKBP Ari Festo Permana, Rabu (10/3/2021).

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

Dia menyebutkan para tersangka adalah Eliazer ditangkap pada 15 Januari 2021. Tersangka berusia 57 tahun ini merupakan revidivis. Saat ditangkap tersangka membawa 8 klip berisi sabu-sabu dengan berat bervariasi.

"Mulai dari 0.31 gram sampai 0.42 gram. Dia ditangkap saat bertransaksi di pertigaan Desa Ringinagung," katanya.

Tersangka kedua, jelas dia, ditangkap tanggal 15 Februari. Keduanya adalah Gilang Bintamg Mahardika (19), dan Yuliana Permatasari (17).

"Mereka ditangkap di Gang Patihan. Saat ditangkap ada narkoba jenis sabu-sabu yang dililit solasi warna putih," jelas alumni AKPOL 2000 ini.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

Kemudian tersangka lain adalah Wahyu Eko Saputro. Tersangka ini ditangkap saat di Jalan Yos Sudarso dengan bb 0.36 gram sabu-sabu. Saat ditangkap, tersangka mengaku mendapatkan dari Raden Doddy Ponang.

"Keduanya kami tangkap tanggal 6 Maret kemarin. Jadi pagi menangkap Wahyu, sorenya menangkap Doddy," urainya

Menurutnya, mereka mengaku jika selain konsumsi pribadi juga diedarkan pada orang lain. Info yang digali petugas, mereka merupakan jaringan lapas Madiun.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus 5 Pengedar Sabu dan Pil Koplo

"Siapa orangnya masih kami dalami. Apakah satu sumber di lapas atau berbeda orang juga belum tahu," lanjut dia.

"Semuanya kami jerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun," pungkasnya.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.