Senin, 27 Jul 2026 21:06 WIB

Libur Imlek Dilarang ke Luar Kota, 1 ASN dan Honorer Terjaring Yustisi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Minggu, 14 Feb 2021 14:11 WIB

jatimnow.com - Seorang dokter berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan satu pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terjaring operasi yustisi gabungan terkait larangan keluar daerah selama libur Imlek.

Operasi itu digelar Inspektorat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Polres Pasuruan di pintu exit Tol Pandaan, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Rotasi 6 Pejabat Pemprov Jatim, Ini Susunannya

Baca juga: Libur Imlek, ASN dan Keluarga Dilarang ke Luar Daerah

"Ada dua orang yang terjaring dalam oprasi yustisi ini. Satu orang dokter berstatus ASN yang bertugas di salah satu rumah sakit. Kemudian satu orang pegawai honorer Pemkab Malang," jelas salah satu petugas dari Inspektorat Pemprov Jatim, Tri Suhartanto.

Ia menyebut, kedua pegawai pemerintah yang terjaring itu kemudian dilakukan pendataan tentang tujuannya bepergian keluar kota dan pengecekan sesuai protokol kesehatan (prokes).

Dalam pengakuannya, dokter itu menyebut dirinya dan keluarganya hendak berkunjung ke rumah saudara di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga: Misi Dagang Jatim-Riau Naik 3 Kali Lipat, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

"Tadi saat kita tanya, yang bersangkutan (dokter) mengaku mau ke rumah saudaranya di Pandaan," ujarnya.

Sedangkan pegawai honorer Pemkab Malang yang terjaring razia mengaku hendak berkunjung ke rumah saudaranya di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

"Yang pegawai honorer Pemkab Malang mengaku akan berkunjung ke rumah saudaranya di Prigen," lanjutnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Luncurkan Kamar Mewah di RSSA Malang, Dihargai Rp 1 Juta per Malam

Tri menegaskan jika para pegawai yang terjaring operasi yustisi ini akan dilaporkan kepada instansi dinas masing-masing yang menaunginya. Terkait apa bentuk sanksinya, itu ranahnya kepada pimpinan dinas terkait.

"ASN Provinsi yang terjaring kita serahkan ke Pemprov Jatim dan yang honorer kita serahkan datanya ke Pemkab Malang. Terkait sanksi dan sebagainya, itu kewenangan pimpinan masing-masing," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.