Senin, 08 Jun 2026 08:42 WIB

Ekonom ini Sebut Tiktok Cash Penipuan Model Ponzi

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengungkapkan bahwa Tiktok Cash merupakan salah satu penipuan investasi yang saat ini mulai banyak merebak menggunakan media sosial.

Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah memblokir situs Tiktok Cash berikut dengan media sosialnya.

Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar

"Jelas itu (Tiktok Cash) bentuk penipuan model skema ponzi," kata Bhima kepada Republika.co.id, Sabtu (13/2/2021).

Skema ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri atau uang yang dibayarkan oleh investor berikutnya. Keuntungan diperoleh bukan dari hasil investasi atau lembaga yang menjalankan investasi tersebut.

Sama halnya dengan Tiktok Cash yang melakukan kegiatan pemberian reward kepada anggotanya yang melakukan follow, like dan menonton video Tiktok. Bahkan untuk menjadi anggota di platform tersebut, seseorang harus membayar biaya yang bervariasi tergantung tingkat keanggotaannya.

TikTok Cash menerapkan sistem di mana pengguna harus mengundang orang lain untuk ikut bergabung agar dapat meningkatkan keuntungan. Kemudian, saldo sejumlah tertentu bisa dicairkan ke rekening bank pengguna.

Bhima mengatakan dengan diblokirnya Tiktok Cash karena yang dijalankan merupakan investasi ilegal.

"Tiktok Cash saja bukan resmi dari Tiktok. Dari situ saja sudah aneh," jelas Bhima.

Dia menyarankan, sebaiknya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama lebih intens. Sebab saat ini, investasi bodong lebih banyak model dan variannya.

Baca Juga: Akal Bulus Komplotan Penipu di Gresik Bikin Sales Susu UHT Asal Kediri Rugi Puluhan Juta

"Kalau ada yang mengatasnamakan perusahaan digital dan model bisnisnya tidak wajar langsung di blokir meskipun belum ada laporan konsumen yang dirugikan," tutur Bhima.

Bhima mencontohkan, sebelumnya terdapat kasus GrabToko yang merupakan salah satu yang menerapkan investasi bodong. GrabToko seakan-akan mengatasnamakan Grab.

"Sekarang ada tren investasi bodong mendompleng nama perusahaan besar. Korbannya pun tanpa sadar tertipu," ujar Bhima.

Sebelumnya, pemblokiran Tiktok Cash dilakukan karena situs tersebut melakukan transaksi elektronik yang melanggar hukum. Kasus TikTok Cash ditangani oleh Satgas Waspada Investasi yang beranggotakan 13 kementerian/lembaga.

Baca Juga: Pria Sidoarjo Beli Motor Ninja di Jember Diduga Pakai Uang Mainan

"Alasan pemblokiran sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum," jelas Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi.

 

Lihat Artikel Asli

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Tema "Aku Arek Suroboyo" dipilih untuk menegaskan identitas Bung Karno sebagai putra daerah yang tumbuh dan ditempa di Surabaya sebelum menjadi tokoh besar Indonesia.

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.