Jumat, 12 Jun 2026 21:16 WIB

Tak Terima Digugat Cerai, Pria Surabaya ini Jebak Istrinya dengan Sabu

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 25 Jan 2021 16:35 WIB

jatimnow.com - Tak terima digugat cerai istrinya, seorang pria asal Kedung Tarukan, Surabaya menjebak istrinya dengan narkoba jenis sabu.

Meski awalnya berhasil, namun endingnya ia yang malah dipenjara. Itu setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kini, pelaku yang bernama Eko Aprianto (30) itu ditahan di Polsek Wonokromo akibat perbuatannya tersebut.

"Yang bersangkutan kami amankan setelah kami periksa istrinya dan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kanitreskrim Polsek Wonokromo, Ipda Arie Pranoto, Senin (25/1/2021).

Ia menjelaskan, awalnya istri Eko, yakni IM terjaring razia Polsek Wonokromo. Motor yang dikendarai IM lantas digeledah dan ditemukan sebuah poket sabu dalam jok motornya.

IM kemudian dibawa ke Mapolsek bersama barang bukti untuk dimintai keterangan. Hasilnya, IM tidak terbukti sebagai pemilik sabut tersebut.

"Dari pemeriksaan kami di handponenya, serta kami lakukan tes urine, tidak ada yang mengarah pada kepemilikan sabu tersebut. Dari situ langsung kami dalami lagi," jelas Arie.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut keterangan IM kepada polisi, ia menduga dan mencurigai gelagat suaminya yang pernah mengancam akan mempolisikannya karena menggugat cerai.

Dari situ, polisi kemudian bergerak menyelidiki keberadaan suami IM yang tak lain ada Eko.

"Begitu kami periksa dan interogasi. Ternyata yang bersangkutan (Eko) mengakui. Kami periksa handponenya juga ada percakapan transaksi sabu," papar Arie.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Dari keterangan Eko, sabu itu memang sengaja dibeli hanya untuk menjebak istrinya yang menggugat cerai dirinya. Cara itu dipakai karena Eko tidak terima dengan istrinya tersebut.

"Jadi, istrinya tersangka ini mau menggugat cerai, tapi tersangka tidak terima. Hingga kemudian mencari cara untuk menjebak istrinya agar tertangkap polisi. Ya dengan cara itu, menaruh sabu di dalam jok motor istrinya" pungkasnya.

Dari kasus ini, polisi menyita satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,25 gram. Polisi masih akan mengembangkan kasus tersebut, mencari tahu siapa pengedar yang telah menjual sabu ke tersangka

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.