Selasa, 28 Jul 2026 02:32 WIB

Gudang Bahan Bom Ikan di Surabaya Digerebek, Perakit & Dirut Tersangka

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Senin, 18 Jan 2021 20:32 WIB
Barang bukti bahan bom ikan dan tersangka digelar di Kantor Ditpolair Polda Jatim di Surabaya
Barang bukti bahan bom ikan dan tersangka digelar di Kantor Ditpolair Polda Jatim di Surabaya

jatimnow.com - Kasus kepemilikan dan produksi bom ikan di Bangkalan, Madura terus dikembangkan. Hasilnya, gudang serupa di kawasan Margomulyo, Surabaya juga digerebek.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan dari Direktorat Polisi Perairan Polda Jawa Timur dan Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Minggu (17/1/2021).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dari gudang itu, tim menyita barang bukti potassium chlorate 1.020 karung dengan berat 25.500 kilogram atau 25 ton. Selain itu tim tersebut menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MB (43), perakit bom ikan dan WP (34) Direktur Utama (Dirut) PT. DTMK.

"Pengungkapan kasus bahan peledak bom ikam ini merupakan pengembangan kasus yang diungkap oleh tim gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada 23 Desember 2020 lalu," jelas Direktur Polair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M Yassin Kosasih, Senin (18/1/2021).

Yassin menyebut, saat itu tim mengamankan seorang tersangka berinisial BW asal Bangkalan. Selanjutnya dari hasil pengembangan, ditemukan 16 ton potassium chlorate.

"Nah, ini dikembangkan lagi oleh penyidik gabungan Polair Mabes dan Polair Polda Jatim hingga didapatkan lagi 25 ton barang bukti," ungkap Yassin.

Baca juga:  Gudang Produksi Bom Ikan di Bangkalan, Madura Digerebek

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa para tersangka melakukan pemesanan potassium secara lisan ke PT. DTMK dan pembayaran secara transfer atas nama penerima, yaitu selaku Komisaris Utama PT. DTMK.

Dari hasil penggeledahan ditemukan karung baru dengan tulisan potassium chlorate. Yassin menduga adanya pengemasan ulang potassium chlorate sebelum dijual ke konsumen.

"PT. DTMK melakukan penjualan potassium chlorate kepada perorangan dengan tidak melakukan penelusuran latar belakang pembeli dan mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan dengan tujuan penjualan demi mendapatkan keuntungan dengan menggunakan rekening pribadi atas nama DN," jelasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Sementara dari hasil keterangan kepala gudang, telah dilakukan perubahan kemasan dari sodium perchlorate menjadi potassium chlorate yang ditempatkan di blok N7 dan blok N15.

Sedangkan dari hasil uji laboratorium, kedua bahan tersebut merupakan senyawa kalcium klorat (KCL03) yang merupakan komponen bahan peledak jenis low explosive.

"Ahli labfor (laboratorium forensik) menerangkan bahwa potassium chlorate merupakan bahan kimia oksidator," tambahnya.

Yassin menegaskan bahw saat ini penyidik sedang mendalami dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen Pasal 62 Undang-undang (UU) No 8 Tahun 1999.

"Dan tidak menutup kemungkinan persangkaan terhadap tidak pidana lain dalam perkara ini," tegasnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti total yaitu 1.615 karung, yang setiap karungnya berisi 25 kilogram bom ikan. Jika ditotal barang bukti yang diamankan seberat 40.357 kilogram atau 40 ton.

Para tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Non 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak atau Pasal 122 Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.