Kamis, 11 Jun 2026 05:06 WIB

Jalan-jalan di Mal, Emak-emak ini Malah 'Nyasar' ke Penjara

Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang emak-emak mengajak dua anak perempuannya jalan-jalan ke Tunjungan Plaza (TP) Jalan Basuki Rahmat, Surabaya. Bukannya kembali ke rumah, emak-emak itu justru 'nyasar' ke penjara.

Emak-emak berinisial Im itu digiring ke penjara Mapolsek Tegalsari lantaran terbukti mencopet handphone (HP) milik pengunjung Matahari Departemen Store TP Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Kapolsek Tegalsari Kompol Argya Satria Bhawana menjelaskan, Im melakukan aksinya sekitar pukul 15.00 Wib, Jumat (25/12/2020). Dia mencopet HP milik Gunawan yang saat itu sedang berbelanja di lokasi.

"Saat sedang memilih pakaian, korban merasa tasnya ada yang menarik dari belakang kemudian korban menoleh dan mengira jika tas tersangkut di hanger pakaian," jelas Argya, Jumat (8/1/2021).

Namun, lanjut Argya, setelah korban sadar dan melihat tasnya, HP miliknya sudah raib. Kemudian korban melapor ke kantor sekuriti Tunjungan Plaza yang langsung mengecek rekaman CCTV.

Emak-emak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantaran mencopet HP di malEmak-emak yang diamankan Unit Reskrim Polsek Tegalsari lantaran mencopet HP di mal

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Dalam rekaman terlihat jika HP korban telah diambil atau dicopet oleh seorang perempuan yang memakai kerudung hitam," sebut Argya.

Dari situ, sekuriti mal menghafalkan ciri-ciri dan wajah pelaku. Dan sekitar pukul 15.00 Wib, Sabtu (2/1/2021), sekuriti melihat tiga orang perempuan masuk ke mal, salah satunya dengan ciri-ciri yang sama dengan pelaku.

Saat itu juga sekuriti langsung mengamankan tiga orang tersebut dan menghubungi Unit Reskrim Polsek Tegalsari. Dalam pemeriksaan terungkap bahwa dua perempuan lainnya itu adalah anak Im, tetapi keduanya tidak terbukti membantu pencurian yang dilakukan ibunya.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Ketika dilakukan pemeriksaan, yang terbukti melakukan tindak pidana pencurian adalah Im saja. Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelas Argya.

Dalam pemeriksaan pelaku mengaku bahwa HP Vivo Y95 yang dicurinya sudah dijual.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.