Curi 2 Tabung Elpiji di Toko, Seorang Pria Diamankan Warga
- Penulis : Achmad Titan
- | Kamis, 10 Des 2020 16:08 WIB
jatimnow.com - Bobby Syahputra (28), warga Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu diamankan oleh warga setelah kepergok mencuri dua tabung epliji 3 kilogram di salah satu toko kelontong di RT 2 RW 2, Dusun Junwatu, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kamis (10/12/2020).
"Saat pelaku mengambil 2 tabung elpiji itu langsung saya teriaki maling. Pelaku lari dan kemudian warga langsung mengejarnya," kata pemilik toko, Yuli Purwanto (60).
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Kapolsek Junrejo, AKP Diana Pudjiastuti membenarkan hal tersebut. Dari pengakuan pelaku, ia mencuri tabung karena terhimpit masalah ekonomi akibat pandemi.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
"Pelaku baru saja pulang mencari pekerjaan setelah 6 bulan menganggur. Sebelumnya tersangka bekerja sebagai supir dan kuli. Tapi karena pandemi dia tak lagi bekerja karena adanya pengurangan pegawai," jelas Diana.
Pelaku berencana menjual tabung elpiji untuk membelikan susu anaknya yang masih berusia 5 tahun.
Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua
"Dijerat Pasal 362 tentang pencurian," tandasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-32113-curi-2-tabung-elpiji-di-toko-seorang-pria-diamankan-warga