Selasa, 28 Jul 2026 13:50 WIB

Tipu Perusahaan Lain Rp 1,9 Miliar, Dirut PT SBI Ditetapkan Tersangka

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Selasa, 01 Des 2020 16:00 WIB
Ilustrasi/jatimnow.com
Ilustrasi/jatimnow.com

jatimnow.com - Direktur Utama (Dirut) PT Surya Beton Indonesia (SBI), Suhendro (55) akhirnya berurusan dengan polisi setelah terbukti melakukan penipuan dengan modus memesan batu kerikil menggunakan cek kosong.

Dalam laporannya, korban menyebut kerugian yang dialami mencapai Rp 1,9 miliar. Setelah melakukan penyidikan, Unit Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan Suhendro sebagai tersangka dan menjebloskannya ke penjara.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Unsur pidananya sudah memenuhi. Yang bersangkutan sudah kami tahan," ujar Kanit Tipidek Polrestabes Surabaya, AKP Teguh Setiawan, Selasa (1/12/2020).

Teguh menjelaskan, perusahaan yang dipimpin tersangka bergerak di bidang pembuatan beton. Salah satu bahan yang diperlukan adalah batu kerikil. Dalam kasus ini, PT SBI membelinya batu kerikil ke PT Calvary Abadi (CA).

PT SBI memesan batu kerikil secara bertahap, mulai November 2019 sampai Januari 2020. Pemesanan dilakukan tersangka Suhendro melakukan pemesanan dengan menerbitkan purchase order (PO).

"Dia (Suhendro) memberikan cek kepada perusahaan yang menjadi korban," jelas Teguh.

Dirut PT SBI, SuhendroDirut PT SBI, Suhendro

Dari pemeriksaan terungkap bahwa tersangka memberikan 19 lembar cek. Tersangka menyebut cek itu bisa dicairkan dalam waktu tiga bulan. Masing-masing cek itu tertera nominal Rp 101 juta.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Pada Mei korban mencoba mencairkan cek itu ke bank, tetapi tidak bisa," papar Teguh.

PT CA sudah menyampaikan kendala itu ke perusahaan tersangka. Namun konfirmasi yang dilakukan tidak pernah menemui titik terang. Dari itu, PT CA awalnhya mengambil langkah somasi. Hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya.

Teguh menambahkan, penyidik awalnya memeriksa beberapa saksi dan bukti yang dibawa saat perusahaan yang menjadi korban melapor. Hasilnya, penyidik menemukan dua alat bukti untuk menetapkan Suhendro sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan juga terungkap bahwa batu kerikil yang dibeli tersangka sudah diolah menjadi beton. Suhendro melalui perusahaannya telah menjualnya ke pihak lain. Namun dia tidak kooperatif saat menjalani penyidikan.

Baca Juga: Polri dan Kepolisian China Tukar Buronan, 3 WNA dengan 1 WNI Pelaku Penipuan

"Masih kami dalami terkait keuntungan. Yang jelas kerugian yang dilaporkan oleh korban hampir Rp 2 miliar," beber Teguh.

Terungkap pula bahwa bank tidak bisa mencairkan cek dari tersangka itu lantaran dananya tidak cukup.

Teguh menyebut bahwa perkara ini masih berpeluang berkembang. Katanya, bukan tidak mungkin masih ada korban lain dari bisnis culas tersangka. Sebab bahan membuat beton tidak hanya batu kerikil.

"Saya mengimbau kepada pihak lain yang merasa dirugikan tersangka untuk membuat laporan," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.