Rabu, 10 Jun 2026 16:06 WIB

Ini Daftar UMK Jatim 2021 yang Telah Ditetapkan

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengumumkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indra Parawansa Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021, Minggu (22/11/2020) malam.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021 didampingi Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo: Ketua Dewan Pengupahan (Ketua SPSI) Jatim, Fauzi dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jatim (Apindo), Johnson.

Baca Juga: KPK Angkut 2 Koper Hitam Usai Periksa 15 Saksi Dana Hibah Jatim di Probolinggo

"Hasil ini telah disepakati Bu Gubernur sejak beberapa hari lalu. Kemarin sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI," kata Heru.

Himawan Estu Bagijo membacakan SK Gubernur. Kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi. Ia memastikan ada 11 daerah di Jatim yang besaran UMK-nya tetap seperti 2020.

Daerah dengan UMK tetap seperti 2020 antara lain Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang.

Soal kenaikan UMK, sebagian daerah mengalami kenaikan besaran bervariasi. Mulai dari naik Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, dan yang Rp 100 ribu. Himawan mengatakan, lima kabupaten/kota Ring 1 Jatim UMK-nya naik Rp 100 ribu.

Baca Juga: Ekonomi Ngagel Surabaya Mati Suri, Pemprov Jatim Diminta Turun Tangan

"Yang naik Rp 100 ribu antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaetn Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan," paparnya.

Sedangkan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp 50 ribu antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojonegoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Sedangkan untuk daerah yang mengalami kenaikan UMK Rp 25 ribu ada 10 kabupaten/kota. Antara lain Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan.

Baca Juga: Jerit Istri Sah Oknum ASN BPKAD Jatim, Terbukti Berzina Tapi Belum Ditahan

"Sisanya ada sejumlah daerah yang mengalami rasionalisasi kenaikan UMK 2021 oleh Ibu Gubernur," kata Himawan.

Antara lain Kota Malang naik Rp 75 ribu, Lamongan naik Rp 65 ribu, Tulungagung naik Rp 51 ribu, kemudian Pacitan dan Ngawi naik Rp 47 ribu, Kabupaten Madiun naik Rp 38 ribu, dan Kota Probolinggo naik Rp 30 ribu.

"Saya ingin sampaikan proses kenaikan ini selain mempertimbangkan masukan dewan pengupahan, Ibu Gubernur secara pribadi juga melakukan dialog-dialog dengan bupati/wali kota. Selain itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikonsultasikan dengan BPS Jatim," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.