Minggu, 26 Jul 2026 15:57 WIB

Ini Daftar UMK Jatim 2021 yang Telah Ditetapkan

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengumumkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Khofifah Indra Parawansa Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota 2021, Minggu (22/11/2020) malam.

Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono mengumumkan SK UMK 2021 didampingi Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo: Ketua Dewan Pengupahan (Ketua SPSI) Jatim, Fauzi dan Wakil Ketua Dewan Pengupahan Jatim (Apindo), Johnson.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Rotasi 6 Pejabat Pemprov Jatim, Ini Susunannya

"Hasil ini telah disepakati Bu Gubernur sejak beberapa hari lalu. Kemarin sampai malam Pak Fauzi dan Pak Johnson juga Pak Kadisnaker rapat sampai malam bagaimana supaya UMK ini bisa diterima semua pihak, baik Apindo maupun SPSI," kata Heru.

Himawan Estu Bagijo membacakan SK Gubernur. Kenaikan UMK 2021 di 38 kabupaten/kota di Jatim bervariasi. Ia memastikan ada 11 daerah di Jatim yang besaran UMK-nya tetap seperti 2020.

Daerah dengan UMK tetap seperti 2020 antara lain Jombang, Tuban, Jember, Banyuwangi, Lumajang, Bondowoso, Bangkalan, Nganjuk, Sumenep, Kota Madiun, dan Sampang.

Soal kenaikan UMK, sebagian daerah mengalami kenaikan besaran bervariasi. Mulai dari naik Rp 25 ribu, Rp 50 ribu, dan yang Rp 100 ribu. Himawan mengatakan, lima kabupaten/kota Ring 1 Jatim UMK-nya naik Rp 100 ribu.

Baca Juga: Misi Dagang Jatim-Riau Naik 3 Kali Lipat, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

"Yang naik Rp 100 ribu antara lain Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Kabupaetn Mojokerto, dan Kabupaten Pasuruan," paparnya.

Sedangkan kabupaten/kota yang mengalami kenaikan Rp 50 ribu antara lain Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Bojonegoro, Kota Blitar dan Kabupaten Blitar.

Sedangkan untuk daerah yang mengalami kenaikan UMK Rp 25 ribu ada 10 kabupaten/kota. Antara lain Kota Pasuruan, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Trenggalek, Situbondo, Pamekasan, Ponorogo, Magetan.

Baca Juga: Pemprov Jatim Luncurkan Kamar Mewah di RSSA Malang, Dihargai Rp 1 Juta per Malam

"Sisanya ada sejumlah daerah yang mengalami rasionalisasi kenaikan UMK 2021 oleh Ibu Gubernur," kata Himawan.

Antara lain Kota Malang naik Rp 75 ribu, Lamongan naik Rp 65 ribu, Tulungagung naik Rp 51 ribu, kemudian Pacitan dan Ngawi naik Rp 47 ribu, Kabupaten Madiun naik Rp 38 ribu, dan Kota Probolinggo naik Rp 30 ribu.

"Saya ingin sampaikan proses kenaikan ini selain mempertimbangkan masukan dewan pengupahan, Ibu Gubernur secara pribadi juga melakukan dialog-dialog dengan bupati/wali kota. Selain itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi yang dikonsultasikan dengan BPS Jatim," tandasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.