Rabu, 10 Jun 2026 13:16 WIB

Oknum Petugas Penindak Pria Tak Bermasker Bak Pencuri Diminta Disanksi

Oknum Satpol PP menindak pria tak bermasker di Surabaya bak pencuri
Oknum Satpol PP menindak pria tak bermasker di Surabaya bak pencuri

jatimnow.com - Penindakan yang dilakukan petugas Satpol PP Surabaya terhadap seorang pria pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Jalan Karang Menjangan, Surabaya mendapat kutukan keras.

Video pria tak bermasker yang dipaksa masuk mobil oleh petugas Satpol PP Surabaya bak pencuri pada Sabtu (10/10/2020) itu pun viral dan tersebar di sejumlah grup WhatsApp.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Pakar Hukum Universitas Airlangga (Unair) I Wayan Titip Sulaksana mengutuk keras cara yang dilakukan oleh para petugas terhadap pria tak bermasker tersebut.

"Saya prihatin dan mengutuk keras perilaku oknum-oknum Satpol PP terhadap seorang warga sipil diperlakukan bak seorang maling," ujar I Wayan Titip. Selasa (13/10/2020).

Dalam video viral berdurasi 1 menit 36 detik itu yang memperlihatkan perlakuan Satpol PP kepada pelanggar prokes dengan cara mengerumuni, membentak-bentak, dipiting hingga membantingnya ke dalam mobil boks layaknya pelaku pencurian. Menurut Wayan, hal itu berlebihan dan sangat kasar.

"Berkelebihan. Memperlakukan rakyat secara kasar. Padahal Satpol PP itu sipil, kok lebih militer dari militernya sendiri," bebernya.

Baca juga: 

Wayan mengingatkan bahwa anggota Satpol PP Surabaya bukan seorang militer. Meski demikian militer pun tak boleh melakukan tindakan serupa kepada masyarakat sipil.

"Sadar saja Pol PP bukan militer. Militer sekalipun tidak boleh memperlakukan masyarakat sipil seperti itu," tambahnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Wayan berharap petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan Linmas dan Polisi sesuai yang terlihat di video tersebut, terutama bagi yang membentak-bentak, hingga memperlakuan pelanggaran prokes dengan cara kasar harus diberi sanksi.

"Harus dikenai sanksi administrasi, dipindahkan kebagian klining servis Pemkot Surabaya," tegasnya.

Sebuah video tentang penindakan pelanggar prokes yang dilakukan tim gabungan Surabaya menjadi viral di WhatsApp, Sabtu (10/10/2020) malam.

Dari video itu tampak puluhan petugas Satpol PP dan Linmas mengerumuni dan membentak-bentak seorang pria berambut sebahu, berkaus hitam yang hanya mengenakan masker di dagunya.

"Ikuti aturan Surabaya, ikuti aturan sini. Itu aturan pemerintah," teriak petugas yang mengenakan seragam Satpol PP kepada pria tersebut.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

Peristiwa tersebut dialami Subandi (38), warga Jojoran, Surabaya. Ia menceritakan jika peristiwa yang dialaminya itu terjadi sekitar pukul 10.00 Wib, Sabtu (10/10/2020) di depo isi ulang air, Jalan Karang Menjangan tempatnya bekerja.

"Iya itu saya saat ditindak karena tidak mengenakan masker. Saat itu saya di teras depo isi ulang tempat saya bekerja," tutur Subandi.

Subandi mengakui jika saat itu dia tidak sedang mengenakan masker karena sedang kecapekan usai mengangkat puluhan galon. Para petugas Satpol PP, Linmas dan polisi sekitar dua mobil sedang berkeliling langsung menghampirinya.

"Saat itu saya memang bawa masker tapi tidak saya pakai karena habis mengangkat puluhan galon. Istilahnya supaya bisa bernafas lega lah," jelasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.