Video: Residivis Gadaikan Dua Mobil Rental
- Penulis : Mita Kusuma
- | Selasa, 06 Okt 2020 15:50 WIB
jatimnow.com - Penjara ternyata tidak membuat Hendrik Rudianto ciut nyali. Pria 40 tahun asal Desa Bancar, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo itu mengulangi perbuatannya menggadaikan mobil sewaan.
Tersangka kembali menggadaikan mobil rental lantaran telilit utang atau gali lubang tutup lubang. Juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah lama menjadi pengangguran.
Baca Juga: Pelarian Bo Feng Mei Berakhir di Surabaya Setelah 14 Tahun
Baca juga: Terlilit Utang, Residivis Kembali Gadaikan Dua Mobil Rental
Baca Juga: Sindikat Mobil Bodong dan STNK Palsu Jaringan Pasuruan-Surabaya Dibongkar
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-30315-video-residivis-gadaikan-dua-mobil-rental