Minggu, 26 Jul 2026 23:19 WIB

Pilwali Surabaya 2020

Satpol PP Akui Tertibkan Banner Machfud Arifin-Mujiaman

Kolase banner paslon Machfud Arifin Mujiaman (MAJU) terpasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya yang kemudian hilang
Kolase banner paslon Machfud Arifin Mujiaman (MAJU) terpasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya yang kemudian hilang

jatimnow.com - Alat peraga kampanye (APK) berupa banner miliki Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno (MAJU) yang dipasang di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya yang hilang, ternyata ditertibkan Satpol PP.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut bahwa penertiban banner Paslon Machfud Arifin-Mujiaman di Jalan Wijaya Kusuma dilakukannya bersama Bawaslu pada Minggu (4/10/2020) pagi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Itu dari Bawaslu bersama Satpol PP. (Penertibannya) pagi kalau tidak salah. Kemudian dilanjutkan rapat di Bawaslu," jawab Eddy saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (4/10/2020) siang.

Eddy menambahkan, Satpol PP bergerak melakukan penertiban berdasarkan permintaan dari Bawaslu Surabaya.

"Kalau Bawaslu minta, walupun secara lisan, saya tindaklanjuti. Kita dimintai Bawaslu untuk membantu, karena personil Bawaslu sedikit. Minimal secara lisan, sudah saya anggap dimintai bantuan," terangnya.

Baca juga:  Baru Terpasang Sekitar 7 Jam, Banner Machfud Arifin-Mujiaman Hilang

Namun, pernyataan Eddy dibantah Ketua Bawaslu Kota Surabaya M Agil Akbar. Dia mengaku belum meminta bantuan Satpol PP agar melakukan penertiban secara serentak. Termasuk penertiban APK di Jalan Wijaya Kusuma.

"Belum," tegas Agil.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Agil menerangkan, ada larangan dalam pemasangan alat peraga kampanye di 124 lokasi. Sedangkan operasi APK paslon secara serentak akan digelar pada Selasa (6/10/2020).

"Operasi serentaknya memang belum kita laksanakan. Rencananya kita laksanakan besok 6 Oktober, hari Selasa," tuturnya.

Agil menambahkan, berdasarkan rapat pada 3 Oktober 2020 yang dihadiri KPU, Bawaslu, tim dari seluruh pasangan calon, kepolisian, Satpol PP, Linmas, bahwa sebelum ada APK resmi dari KPU Surabaya, maka masing-masing tim paslon diminta menertibkan APK-nya secara mandiri.

"Silahkan mentertibkan secara mandiri," terangnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

APK Paslon Machfud Arifin-Mujiaman berupa banner yang terpasang 25 titik di Jalan Wijaya Kusuma itu ditertibkan setelah terpasang hanya sekitar 7 jam.

Sedangkan APK dari Paslon Eri Cahyadi-Armudji dalam bentuk baliho yang menyertakan gambar Wali Kota Tri Rismaharini (Risma) yang terpasang lebib dari 7 hari di dekat jembatan Jalan Yos Sudarso, hingga pukul 12.45 Wib, Minggu (4/10/2020) belum ditertibkan.

Terkait itu, Agil menegaskan bahwa Satpol PP juga memiliki kewenangan bila pemasangan APK tersebut melanggar perda, membahayakan bagi orang lain.

"Dan memang kalau pemasangan itu melanggar perda, monggo dari Satpol PP melakukan menertibkannya. Itu tidak masalah," ungkapnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.