Minggu, 26 Jul 2026 07:56 WIB

Warga Demo DPRD Tolak Bongkar Muat Batu Bara di Gresik

Demo warga tuntut penghentian operasional PT Gresik Jasa Tama di DPRD Gresik
Demo warga tuntut penghentian operasional PT Gresik Jasa Tama di DPRD Gresik

jatimnow.com - Warga dari Kelurahan Lumpur, Kroman dan Kemuteran, Kecamatan/Kabupaten Gresik melakukan demo guna menolak kembali beroperasinya bongkar muat batu bara yang dikelola PT Gresik Jasa Tama (GJT), Selasa (18/8/2020).

Jika minggu lalu masyarakat melakukan aksi demo di depan area bongkar muat batu bara PT GJT, kali ini warga demo di depan Gedung DPRD Gresik yang berada di area alun-alun Kota Santri itu.

Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru

Massa menuntut relokasi GJT karena aktivitas bongkar muat batu bara yang dilakukan mengganggu kesehatan warga.

Salah satu perwakilan aksi, Hesti mengatakan jika warga yang terdampak sangat keberatan dengan kembali dioperasikannya GJT.

Tuntutannya sama dengan aksi serupa di tahun 2015 yakni tutup aktivitas bongkar muat batu bara dan relokasi PT GJT.

"Hampir setiap hari anak-anak kami yang berada di kawasan GJT mengalami sesak nafas. Dan ini tentang kesehatan kami, karena itu kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkannya," ucap Hesti di hadapan forum.

Ia melanjutkan sebenarnya dampak dari bongkar muat batu bara ini tak hanya dirasakan oleh warga Lumpur, Kroman dan Kemuteran saja, tapi dampaknya telah meluas.

Baca Juga: Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian

"Sudah ada warga yang sakit akibat gangguan paru-paru dan pernapasan hingga meninggal. Dan semua peralatan rumah tangga kami tiap hari menghitam dan itu telah terjadi bertahun-tahun," paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Sholahuddin menyatakan jika pihak GJT telah melanggar secara sepihak mengenai MoU yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu pembangunan GJT ternyata juga belum mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Baca Juga: Tercebur Sumur 15 Meter, Kakek 98 Tahun di Kedamean Gresik Ditemukan Tewas

"Meski GJT memiliki kapasitas perizinan dari pusat, namun kami juga memiliki kewenangan Undang-undang Daerah," terang Sholahudin.

Audiensi kemudian ditutup Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani dengan memutuskan pemberhentian aktivitas bongkar muat batu bara yang dilakukan GJT.

"Aktivitas bongkar muat batubara harus dihentikan dan ditutup," tegas Yani.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.