Rabu, 10 Jun 2026 17:41 WIB

Warga Demo DPRD Tolak Bongkar Muat Batu Bara di Gresik

Demo warga tuntut penghentian operasional PT Gresik Jasa Tama di DPRD Gresik
Demo warga tuntut penghentian operasional PT Gresik Jasa Tama di DPRD Gresik

jatimnow.com - Warga dari Kelurahan Lumpur, Kroman dan Kemuteran, Kecamatan/Kabupaten Gresik melakukan demo guna menolak kembali beroperasinya bongkar muat batu bara yang dikelola PT Gresik Jasa Tama (GJT), Selasa (18/8/2020).

Jika minggu lalu masyarakat melakukan aksi demo di depan area bongkar muat batu bara PT GJT, kali ini warga demo di depan Gedung DPRD Gresik yang berada di area alun-alun Kota Santri itu.

Baca Juga: PTP Nonpetikemas Tanjung Pandan Perkuat Distribusi Logistik Bangka Belitung

Massa menuntut relokasi GJT karena aktivitas bongkar muat batu bara yang dilakukan mengganggu kesehatan warga.

Salah satu perwakilan aksi, Hesti mengatakan jika warga yang terdampak sangat keberatan dengan kembali dioperasikannya GJT.

Tuntutannya sama dengan aksi serupa di tahun 2015 yakni tutup aktivitas bongkar muat batu bara dan relokasi PT GJT.

"Hampir setiap hari anak-anak kami yang berada di kawasan GJT mengalami sesak nafas. Dan ini tentang kesehatan kami, karena itu kami tidak akan berhenti untuk memperjuangkannya," ucap Hesti di hadapan forum.

Ia melanjutkan sebenarnya dampak dari bongkar muat batu bara ini tak hanya dirasakan oleh warga Lumpur, Kroman dan Kemuteran saja, tapi dampaknya telah meluas.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

"Sudah ada warga yang sakit akibat gangguan paru-paru dan pernapasan hingga meninggal. Dan semua peralatan rumah tangga kami tiap hari menghitam dan itu telah terjadi bertahun-tahun," paparnya.

Anggota Komisi I DPRD Gresik, Sholahuddin menyatakan jika pihak GJT telah melanggar secara sepihak mengenai MoU yang telah disepakati sebelumnya.

Selain itu pembangunan GJT ternyata juga belum mempunyai IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Baca Juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

"Meski GJT memiliki kapasitas perizinan dari pusat, namun kami juga memiliki kewenangan Undang-undang Daerah," terang Sholahudin.

Audiensi kemudian ditutup Ketua DPRD Fandi Akhmad Yani dengan memutuskan pemberhentian aktivitas bongkar muat batu bara yang dilakukan GJT.

"Aktivitas bongkar muat batubara harus dihentikan dan ditutup," tegas Yani.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.