Dituduh Kirim Santet, Wanita ini Dianiaya Tetangga
- Penulis : Farizal Tito
- | Jumat, 14 Agu 2020 19:44 WIB
jatimnow.com - Randika Mulya Hanjaya (63), warga Jalan Herkules, Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya setelah melukai wajah Ika Sugiarti (38) dengan cutter.
Pria yang sehari-hari sebagai pemulung itu melakukan aksinya karena menuduh Ika, tetangganya itu telah menyantetnya. Akibatnya, Ika mengalami luka sayat pada pipi kiri hingga mendapatkan 10 jahitan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
Kanit Reskrim Polsek Sawahan, Iptu Ristitanto menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban membeli pulsa yang kebetulan lokasinya dekat dengan rumah pelaku. Saat itu korban berpapasan dengan pelaku dan tiba-tiba dihentikan.
Tetangga yang melukai wajah wanita diamankan di Mapolsek Sawahan, Surabaya
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Pelaku minta korban berhenti lalu mengajaknya ngobrol menyampaikan kakinya panas. Korban dituduh telah menyantet pelaku. Setelah cekcok tiba-tiba korban disabet oleh pelaku menggunakan cutter mengenai bagian pipi sebelah kanan," jelas Risti, Jumat (14/8/2020).
Setelah melukai korban, pelaku melarikan diri. Setelah mendapat perawatan medis, korban melapor ke Mapolsek Sawahan.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga karena merasa sakit hati telah disantet oleh korban pada kakinya," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-28864-dituduh-kirim-santet-wanita-ini-dianiaya-tetangga