Selasa, 28 Jul 2026 20:03 WIB

Siapa yang Mengasuh 7 Anak Bomber Surabaya & Sidoarjo? ini Kata KPAI

  • Penulis :
  • | Kamis, 17 Mei 2018 09:14 WIB
Polisi saat tolong anak bomber usai melakukan pengeboman di Mapolrestabes Surabaya.
Polisi saat tolong anak bomber usai melakukan pengeboman di Mapolrestabes Surabaya.

jatimnow.com - Sebanyak 7 anak dari keluarga bomber (terduga pelaku teroris) dirawat di pusat pelayanan terpadu (PPT) di komplek Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.

Anak-anak dari keluarga terduga pelaku teror ini tidak mungkin selamanya dirawat di ruang perawatan anak. Lantas, siapakah yang berhak mengasuh anak-anak tersebut?.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

Ketua Komisi Perlindungan Anak dan Ibu (KPAI) Susanto menjelaskan selain assesment bagi anak-anak tersebut. Juga diperlukan assesment terhadap siapa yang berhak mengasuh anak pasca kondisinya sehat dan pulih kembali.

"Perlu assesment yang komprehensif terhadap keluarga terdekat hingga derajat ke 3," kata Susanto melalui siaran persnya yang diterima jatimnow.com, Rabu (16/5/2018) malam.

Susanto meninjau langsung kondisi ketujuh anak tersebut, serta bertemu Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin, beberapa pejabat utama Polda Jatim, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Jatim, serta LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), pada Rabu (16/5/2018).

Menurutnya, keluarga yang akan mengasuh bagi anak-anak itu bukan berarti dari keluarga yang mampu secara finansial.

"Bukan semata-mata mampu atau kompeten dalam mengasuh anak dalam arti teknis," katanya.

Baca Juga: 4 Fakta Penemuan Bom Udara di Blitar: Berbobot 100 Kg, Dipastikan Masih Aktif

Tapi yang diutamakan adalah keluarga yang akan mengasuhnya dari keluarga terdekat dan tidak memiliki paham radikal.

"Namun, harus dipastikan keluarga terdekat yang mendapatkan hak mengasuh anak adalah orang yang tidak memiliki pemahaman yang radikal," ujarnya. 

Karena jika ini tidak dipastikan sangat membahayakan anak-anak tersebut.

"Kita harus selamatkan ke 7 anak tersebut agar kelak menjadi generasi yang hebat dan cinta tanah air," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

 

Reporter: Jajeli Rois

Editor: Arif Ardianto

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.