Komplotan Bandit Pembobol Mts 16 Tembelang, Jombang Diringkus
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 03 Jul 2020 17:20 WIB
jatimnow.com - Komplotan bandit pelaku pembobolan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) 16 Tembelang, Jombang, ditangkap. Dari komplotan ini, Polsek Tembelang menangkap tiga orang.
Ketiga pelaku itu adalah Muhammad Zainuri (30), Sumarto (28) dan Waiful Nugroho (20), ketiganya merupakan warga Desa Sentul, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Ajak Pesta Miras Petugas Jaga, Pemuda di Tulungagung Bobol Kantor Disbudpar
Kapolsek Tembelang Iptu Sarwiaji mengatakan, aksi pembobolan ruang tata usaha (TU) MTs 16 Tembelang itu terjadi sekitar pukul 01.30 Wib, Sabtu (27/6/2020).
"Pelaku masuk lewat jendela dengan cara merusak kaca ventilasi. Kemudian satu pelaku masuk ke ruang TU lalu mengeluarkan dua unit CPU, dua monitor 19 inch, dua unit UPS dan diterima dua pelaku yang ada di luar ruang TU," terang Sarwiaji, Jumat (3/7/2020).
Sarwiaji menambahkan, ketiga pelaku tidak sadar di saat mereka beraksi, kamera CCTV yang terpasang di lokasi merekamnya.
Baca Juga: Polda Jatim Gulung Komplotan Maling Spesialis Rumah Kosong, Beraksi di 13 TKP
"Dua pelaku ditangkap saat akan menjual hasil curiannya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh dengan mengendarai motor Yamaha Vega bernopol S 6937 YN," bebernya.
Dari interogasi kedua pelaku, didapat keterangan barang yang akan dijual itu merupakan barang curian dari Mts 16 Tembelang yang dicuri bersama satu temannya yang lain.
Baca Juga: Pencurian Plakat Jalan di Probolinggo Bikin Geram, Segini Taksiran Harga Bos Besi Tua
"Tim kami kemudian menangkap pelaku ketiga dan para pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tembelang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
URL : https://jatimnow.id/baca-27746-komplotan-bandit-pembobol-mts-16-tembelang-jombang-diringkus