Rabu, 10 Jun 2026 22:14 WIB

Cinta Segitiga Berujung Petaka

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menunjukkan barang bukti dan tersangka pembunuhan

jatimnow.com - Cinta segitiga membawa petaka bagi Hadi Kirana Putra (29), warga asal Greges Barat VI, Asemrowo, Surabaya. Dia dianiaya Y (35) hingga tewas di Jembatan Prambangan, Kebomas, Gresik.

Peristiwa itu terungkap saat kepolisian mendapat laporan seseorang yang tergeletak di jembatan tersebut pada Minggu (7/6/2020) malam.

Baca Juga: Diduga Menjadi Korban Penganiayaan, Ajudan Wakapolres Blitar Alami Hidung Patah

Korban sempat dilarikan ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Namun karena lukanya cukup parah, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat terjatuh ke aspal. Kemudian ada pendarahan di kepalanya. Sempat dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia," jelas Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto, Selasa (9/8/2020).

Arief menambahkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa motif pembunuhan itu adalah ketika pelaku menduga korban memiliki hubungan asmara dengan istri sirihnya.

"Saat memeriksa handphone istri sirinya, pelaku menemukan riwayat komunikasi antara istri sirinya itu dengan korban," terang Arief.

Baca Juga: Organisasi Aremania Utas Ganti Kerugian Wisatawan Asal Surabaya

Mendapati itu, dengan menggunakan handphone istri sirinya, pelaku memancing korban untuk bertemu. Setelah bertemu di jembatan itu, pelaku langsung menganiaya korban menggunaan tangan kosong.

"Pelaku mengaku, tindakannya tersebut dilakukan secara spontan karena tidak bisa mengendalikan emosinya," tambah Alumni AKPOL 2001 ini.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim Polres Gresik kemudian memburu pelaku hingga berhasil ditangkap di rumah kontrakannya di Perum GKB, Jalan Kapuas, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Penangkapan dilakukan kurang dari 10 jam setelah korban ditemukan.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Wisatawan Asal Surabaya Oleh Oknum Aremania Berakhir Damai

Menurut Arief, pelaku terungkap setelah timnya menyita motor Honda CS1 bernopol L 5940 CD milik korban berada di lokasi kejadian. Dari motor itu pula identitas korban terungkap dan pelaku teridentifikasi.

Dalam kasus itu, penyidik menyita barang bukti 3 buah handphone, 1 sepeda motor Honda CS1 milik korban, 1 sepeda motor Honda Vario milik pelaku, 1 celana panjang warna abu-abu, 1 kaos warna abu-abu dan 1 tas warna biru.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," tandas mantan Kapolres Ponorogo tersebut.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.