Minggu, 26 Jul 2026 04:14 WIB

Mabes Polri Paksa 28.093 Kendaraan Pemudik Putar Balik

Polisi memeriksa truk barang dalam razia (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi memeriksa truk barang dalam razia (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

jatimnow.com - Mabes Polri mengatakan hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, tercatat ada sebanyak 28.093 kendaraan pribadi, umum dan roda dua yang tetap mencoba untuk melakukan perjalanan mudik. Petugas pun meminta kendaraan-kendaraan itu untuk putar balik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan jumlah paling banyak yang menangani hal tersebut Polda Metro Jaya (PMJ) sebanyak 1.093 kendaraan.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Kabasarnas Cek Armada Laut di Tanjung Perak

"Sampai hari ke 11 terdapat total 28.093 kendaraan pribadi, kendaraan umum dan kendaraan roda dua diminta untuk putar balik ke DKI Jakarta mengingat terindikasi kuat akan melaksanakan kegiatan mudik," katanya.

Kemudian, ia menjelaskan dari 28.093 kendaraan yang diminta untuk putar balik terdiri dari berbagai wilayah atau polda antara lain, PMJ sebanyak 1.093 kendaraan, Polda Jabar 365 kendaraan, Polda Jatim 481 kendaraan, Polda DIY 22 kendaraan, Polda Banten 206 kendaraan, Polda Lampung 61 kendaraan dan Polda Jateng 137 kendaraan.

Asep mengimbau masyarakat agar patuhi dan taati kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical dan sosial distancing.

"Semua ini demi kesehatan kami bersama," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengatakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sampai hari kelima sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan roda empat maupun roda dua diminta untuk putar balik arah. Sebab, pihaknya menemukan adanya indikasi para penumpang yang akan melaksakan kegiatan mudik.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta Surabaya 2026 untuk Mobil Pribadi

"Maka, kami peringatkan mereka untuk kembali kerumah masing-masing," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, terdapat 2.765 kendaraan yang melanggar berdasarkan wilayah penegakan hukum Polri yaitu Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 525 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 773 kendaraan, Polda DIY sebanyak 23 kendaraan.

 

Baca Juga: Foto: Pertamina Pangkas Antrean Mudik dengan Diskon BBM

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.