Selasa, 09 Jun 2026 01:04 WIB

Mabes Polri Paksa 28.093 Kendaraan Pemudik Putar Balik

Polisi memeriksa truk barang dalam razia (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)
Polisi memeriksa truk barang dalam razia (Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo)

jatimnow.com - Mabes Polri mengatakan hingga hari ke-11 pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, tercatat ada sebanyak 28.093 kendaraan pribadi, umum dan roda dua yang tetap mencoba untuk melakukan perjalanan mudik. Petugas pun meminta kendaraan-kendaraan itu untuk putar balik.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan jumlah paling banyak yang menangani hal tersebut Polda Metro Jaya (PMJ) sebanyak 1.093 kendaraan.

Baca Juga: Amankan Mudik Lebaran 2026, Kabasarnas Cek Armada Laut di Tanjung Perak

"Sampai hari ke 11 terdapat total 28.093 kendaraan pribadi, kendaraan umum dan kendaraan roda dua diminta untuk putar balik ke DKI Jakarta mengingat terindikasi kuat akan melaksanakan kegiatan mudik," katanya.

Kemudian, ia menjelaskan dari 28.093 kendaraan yang diminta untuk putar balik terdiri dari berbagai wilayah atau polda antara lain, PMJ sebanyak 1.093 kendaraan, Polda Jabar 365 kendaraan, Polda Jatim 481 kendaraan, Polda DIY 22 kendaraan, Polda Banten 206 kendaraan, Polda Lampung 61 kendaraan dan Polda Jateng 137 kendaraan.

Asep mengimbau masyarakat agar patuhi dan taati kebijakan larangan mudik dan terus meningkatkan disiplin untuk melaksanakan physical dan sosial distancing.

"Semua ini demi kesehatan kami bersama," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, Mabes Polri mengatakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 sampai hari kelima sebanyak 2.765 dari total 12.156 kendaraan roda empat maupun roda dua diminta untuk putar balik arah. Sebab, pihaknya menemukan adanya indikasi para penumpang yang akan melaksakan kegiatan mudik.

Baca Juga: Daftar Tarif Tol Jakarta Surabaya 2026 untuk Mobil Pribadi

"Maka, kami peringatkan mereka untuk kembali kerumah masing-masing," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Rabu (29/4/2020).

Dia mengatakan, terdapat 2.765 kendaraan yang melanggar berdasarkan wilayah penegakan hukum Polri yaitu Polda Metro Jaya sebanyak 886 kendaraan, Polda Jawa Barat sebayak 525 kendaraan, Polda Jawa Timur sebanyak 773 kendaraan, Polda DIY sebanyak 23 kendaraan.

 

Baca Juga: Foto: Pertamina Pangkas Antrean Mudik dengan Diskon BBM

Lihat Artikel Asli

DisclaimerBerita ini merupakan kerja sama jatimnow.com dengan Republika.co.id. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Republika.co.id

 

Editor : REPUBLIKA.co.id
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.