Selasa, 09 Jun 2026 22:25 WIB

Dicabuli di Kandang Ayam, Siswi SMP Hamil

Ilustrasi
Ilustrasi

jatimnow.com - Seorang siswi SMP berumur 16 tahun di Gresik hamil 7 bulan akibat dicabuli kerabatnya. Pencabulan itu dilaporkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Ibu korban berinisial IS mengaku bahwa pencabulan itu dilakukan SG (50) sejak 3 Maret 2019. Saat itu di rumah korban menggelar hajatan dan korban mengantarkan makanan ke rumah SG yang lokasinya tak jauh dari rumah korban.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Di rumah pelaku itulah korban dirayu untuk melayani nafsu bejat pelaku. Apalagi saat kejadian, kondisi rumah pelaku sedang sepi sehingga pelaku dengan leluasa memperdaya korban.

Setelah aksi pertamanya berjalan mulus, pelaku ketagihan dan kembali melancarkan aksi berikutnya dengan berbagai cara, mulai memberikan iming-iming uang hingga ancaman kepada korban. Bahkan pelaku pernah memaksa korban mengonsumsi obat yang diduga sebagai obat pencegah kehamilan.

Dari pengakuan korban kepada ibunya, SG telah mencabuli 6 kali hingga korban hamil 7 bulan. Bahkan dalam salah satu aksinya, SG mencabuli korban di dalam kandang ayam di desanya. Padahal pelaku sebenarnya masih memiliki hubungan keluarga dengan IS, ibu korban.

Ibu korban curiga setelah melihat perut dan dada anaknya itu membesar. Apalagi belakangan perilaku anaknya berubah.

Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Maling Motor di Sidokumpul Gresik, Pelaku Sempat Ganti Warna Bodi

"Anak saya itu periang, tapi akhir-akhir ini berubah menjadi pendiam dan sering murung," ucap IS, Jumat (1/5/2020).

Setelah ditanya, akhirnya korban mengakui jika dirinya dihamili oleh SG. Mendengar pengakuan tersebut, IS dan keluarga memanggil pelaku untuk dimintai pertanggungjawaban. Pelaku memberikan jawaban siap bertanggungjawab mengaborsi anak yang dikandung korban.

Keluarga korban pun menolak tawaran pelaku. Karena dianggap tidak ada itikat baik dari pelaku, IS membawa persoalan yang menimpa anaknya itu ke ranah hukum.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

"Saya serahkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib," tegas IS.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Panji Pratistha membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan pencabulan anak di bawah umur tersebut.

"Laporan sudah kami terima, selanjutnya kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk pemenuhan alat bukti," ungkap Panji.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.