Sabtu, 25 Jul 2026 03:27 WIB

Warga Terdampak Covid-19 di Lamongan Dapat Kelonggaran Pajak

Salah satu tempat usaha terdampak Covid-19 di Lamongan mendapat kelonggaran pajak
Salah satu tempat usaha terdampak Covid-19 di Lamongan mendapat kelonggaran pajak

jatimnow.com - Untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Virus Corona atau Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan memberikan kelonggaran berupa dispensasi fiskal.

Kelonggaran pembayaran pajak tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi. Menurutnya, kebijakan itu untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

"Untuk mengurangi beban masyarakat Lamongan akibat pandemi Covid-19, pemkab memberikan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan dan penundaan jatuh tempo pajak. Semoga ini menjadi angin segar untuk semua," ungkap Yuhronur, Selasa (28/4/2020).

Yuhronur melanjutkan, kelonggaran itu sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor: 188/171/KEP/413.013/2020 Tentang pemberian dispensasi pajak hotel, restoran, hiburan, parkir, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak mineral bukan logam dan batuan.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

"Pengurangan pajak hotel, pajak restoran, pajak parkir dan pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar 40 persen untuk masa pajak bulan April sampai dengan Juni 2020," paparnya.

Selain itu, Pemkab Lamongan juga memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah untuk masa pajak bulan April sampai 30 September 2020. Begitu pun dengan pajak hiburan untuk masa pajak bulan April hingga Juni 2020.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

"Sedangkan untuk PBB yang biasanya jatuh tempo bulan Agustus setiap tahunnya dilonggarkan pembayarannya sampai tanggal 30 September 2020," pungkas Yuhronur.

 

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.