Minggu, 26 Jul 2026 03:33 WIB

Wabah Virus Corona

Pelanggar PSBB di Surabaya, Gresik dan Sidoarjo Mulai Disanksi

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Selasa, 28 Apr 2020 09:27 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono saat meninjau check point PSBB Surabaya-Sidoarjo
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono saat meninjau check point PSBB Surabaya-Sidoarjo

jatimnow.com - Setelah melakukan sederet sosialisasi, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akhirnya diterapkan mulai dinihari, Rabu (28/4/2020). Petugas gabungan akan memberikan imbauan dan teguran selama tiga hari ke depan.

Setelah tiga hari mulai Selasa, Rabu dan Kamis, aparat akan memberikan teguran dan sanksi bagi pelanggar aturan PSBB.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Sesuai jadwal jam 00.01, kami memberlakukan PSBB dan kami akan mengecek titik check point yang ada di tiga kota, Gresik, Sidoarjo dan Surabaya," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan di sela meninjau cek point di perbatasan Surabaya-Sidoarjo, Selasa (28/4/2020) dinihari.

Pengecekan itu diikuti jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Jatim seperti kapolda, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah hingga Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono serta Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dan Forkopimda Kota Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau check point PSBB di perbatasan Sidoarjo-SurabayaKapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat meninjau check point PSBB di perbatasan Sidoarjo-Surabaya

Luki menambahkan, peninjauan di check point itu untuk melihat kesiapan petugas gabungan yang melakukan penjagaan di pintu masuk kota.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

"Jadi sosialisasi sudah tiga hari. Hari ini, tiga hari ke depan kita melakukan imbauan dan teguran. Setelah itu teguran dan tindakan," jelasnya.

Warga dari luar kota bisa masuk ke wilayah seperti ke Surabaya, Gresik maupun Sidoarjo. Namun mereka harus bisa menunjukkan surat izinnya.

"Yang jelas orang yang akan bekerja tetap boleh masuk, ojol membawa makanan pesanan boleh masuk, ambulans, ekspedisi, angkutan yang membawa sembako dan orang-orang tertentu yang ada kepentingan seizin," papar Luki.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

"Kan sudah banyak kantor-kantor minta izin melakukan kegiatan di Kota Surabaya, nanti juga kita perbolehkan. Jadi kita tidak terlau saklek (kaku)," tambahnya.

Luki menegaskan bahwa kegiatan ekonomi dapat berjalan sesuai aturan. Hanya orang-orang yang tidak jelas kegiatannya akan dilakukan penindakan.

"Orang orang yang tidak jelas kegiatannya seperti trek-trekan (balap liar), itu kita tindak," tegasnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.