Wabah Virus Corona
Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes 'Lockdown', Ini Pemicunya
- Penulis : Jajeli Rois
- | Rabu, 15 Apr 2020 15:06 WIB
jatimnow.com - Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya 'di-lockdown' alias tutup sementara, sehingga tidak melayani masyarakat.
Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara membenarkan penutupan sementara Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes tersebut. Penutupan kantor kecamatan dan kelurahan hingga 28 April 2020 itu dilakukan setelah ada salah satu staf kacamatan meninggal dunia.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Kemarin ada staf di kecamatan (Tandes) meninggal dunia. Yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit dalam dan sudah lama," jawab Febri saat dikonformasi jatimnow.com, Rabu (15/4/2020).
Ia menerangkan, staf kecamatan yang meninggal dunia itu sudah dilakukan tes swab untuk mengetahui apakah terpapar Virus Corona (Covid-19) atau bukan.
"Terus kemudian dilakukan tes swab. Kemudian kemarin malam yang bersangkutan meninggal dunia. Tapi hasilnya belum keluar karena tes swab. Kan hasilnya sekitar antara tiga sampai empat hari," tambahnya.
Baca juga: Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes Surabaya 'Lockdown', Ada Apa?
Staf Kecamatan Tandes itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bakti Dharma Husada (RS BDH) Benowo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
"Karena belum tahu apakah almarhum meninggalnya karena apa, akhirnya dilakukan langkah seperti itu (penutupan sementara pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan)," jelas Febri.
"Kita antisipasi dengan cara diisolasi, disemprot (dengan disinfektan)," tambahnya.
Karena Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes ditutup sementara, maka tidak ada pelayanan tatap muka di kantor.
Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya
"Pelayanan terhadap warga ada dengan sistem online. Yang tatap muka sementara tidak dulu," ujarnya sambil menambahkan, sebelumnya pemkot menerapkan kebijakan pelayanan satu hari kerja satu hari libur.
Dari pantauan jatimnow.com di lokasi, ada lembaran informasi yang ditempelkan di pagar masuk komplek Kantor Kecamatan dan Kelurahan Tandes. Informasi itu bertuliskan 'MOHON MAAF PELAYANAN KANTOR KELURAHAN DAN KECAMATAN TANDES TUTUP SEMENTARA s/d 28-04-2020'.
"Sebenarnya (tutup) nggak sampai 14 hari. Nggak sampai nunggu tanggal 28. Kalau hasil swab keluar dan naudzubillahimindalik, semoga tes swab negatif, kalau negatif kantor langsung buka," harapnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-25658-kantor-kecamatan-dan-kelurahan-tandes-lockdown-ini-pemicunya