Senin, 27 Jul 2026 05:56 WIB

Terlibat Perusakan Mobil saat Balap Liar, Preman Kambuhan Dibekuk

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Apr 2020 15:18 WIB
Muhammad Purnomo alias Sloben diamankan Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan
Muhammad Purnomo alias Sloben diamankan Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang preman yang terlibat balap diliar di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamayam Pandaan, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Preman itu merusak mobil Datsun Go bernopol N 1082 PR.

Pelaku bernama Muhammad Purnomo alias Sloben (30), warga Dusun Pilangbango, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan setelah mendapat laporan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

"Tersangka kami tangkap karena merusak satu unit mobil yang dikendarai korban bersama istrinya. Perusakan itu dilakukan pelaku saat menggelar balap liar," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Rabu (7/4/2020).

Mobil yang dirusak pelaku saat itu dikemudikan Nurudin (28), warga Dusun Klanting, Desa Swayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan bersama istrinya.

Maryana menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib, Kamis (2/4/2020). Awalnya pelaku bersama 10 temannya sedang menggelar balap liar di TKP. Korban yang mengendarai mobil bersama istrinya kebetulan melihat. Namun laju mobilnya terhenti akibat balap liar itu.

"Pelaku kemudian mengajak teman-temannya merusak mobil itu karena mobil itu dikira mobil milik anggota polisi yang akan membubarkan balap liar mereka," jelas Maryana.

Baca Juga: Bawa Kabur Motor Usai Ajak Check-in Korban, Pria Sidoarjo Ditangkap Polisi

Pelaku dan teman-temannya memukuli kaca mobil korban dua kali menggunakan tangan dan sekali dengan batu.

"Korban kemudian tancap gas untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku dan teman-temannya mengejar sambil melempari mobil korban dengan batu hingga kaca belakang mobil itu pecah," ungkapnya.

Setelah korban melapor, Tim Jatanras menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi dan alat bukti yang didapat, pelaku perusakan mobil itu mengarah ke Sloben.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tangkap Komplotan Pencuri Sapi di Tutur

"Setelah mengantongi identitasnya, pelaku kami tangkap di tepi jalan Desa Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan," beber Maryana.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Sloben adalah seorang residivis. Dia pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan pada Tahun 2017. Saat itu ia divonis 1 tahun 3 bulan di Rutan Bangil.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.