Jumat, 12 Jun 2026 04:40 WIB

Terlibat Perusakan Mobil saat Balap Liar, Preman Kambuhan Dibekuk

  • Penulis : Moch Rois
  • | Rabu, 08 Apr 2020 15:18 WIB
Muhammad Purnomo alias Sloben diamankan Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan
Muhammad Purnomo alias Sloben diamankan Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan

jatimnow.com - Seorang preman yang terlibat balap diliar di Jalan Raya Bangil-Pandaan, Dusun Tudan, Desa Kemirisewu, Kecamayam Pandaan, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Preman itu merusak mobil Datsun Go bernopol N 1082 PR.

Pelaku bernama Muhammad Purnomo alias Sloben (30), warga Dusun Pilangbango, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap Tim Unit Jatanras Polres Pasuruan setelah mendapat laporan peristiwa tersebut.

Baca Juga: Sasar Lansia, Residivis Jambret Asal Malang ditangkap Polisi Tulungagung

"Tersangka kami tangkap karena merusak satu unit mobil yang dikendarai korban bersama istrinya. Perusakan itu dilakukan pelaku saat menggelar balap liar," jelas Kanit Jatanras Polres Pasuruan, Iptu Maryana, Rabu (7/4/2020).

Mobil yang dirusak pelaku saat itu dikemudikan Nurudin (28), warga Dusun Klanting, Desa Swayuwo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan bersama istrinya.

Maryana menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wib, Kamis (2/4/2020). Awalnya pelaku bersama 10 temannya sedang menggelar balap liar di TKP. Korban yang mengendarai mobil bersama istrinya kebetulan melihat. Namun laju mobilnya terhenti akibat balap liar itu.

"Pelaku kemudian mengajak teman-temannya merusak mobil itu karena mobil itu dikira mobil milik anggota polisi yang akan membubarkan balap liar mereka," jelas Maryana.

Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI

Pelaku dan teman-temannya memukuli kaca mobil korban dua kali menggunakan tangan dan sekali dengan batu.

"Korban kemudian tancap gas untuk menyelamatkan diri. Namun pelaku dan teman-temannya mengejar sambil melempari mobil korban dengan batu hingga kaca belakang mobil itu pecah," ungkapnya.

Setelah korban melapor, Tim Jatanras menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari keterangan saksi dan alat bukti yang didapat, pelaku perusakan mobil itu mengarah ke Sloben.

Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Residivis Pembobol Rumah di Sidayu Ditembak Polisi

"Setelah mengantongi identitasnya, pelaku kami tangkap di tepi jalan Desa Gondanglegi, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan," beber Maryana.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa Sloben adalah seorang residivis. Dia pernah dipenjara dalam kasus penganiayaan pada Tahun 2017. Saat itu ia divonis 1 tahun 3 bulan di Rutan Bangil.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.