Minggu, 26 Jul 2026 21:11 WIB

Duduk Sampeyan Gresik Zona Merah Corona, Desa ini Perketat Pintu Masuk

Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik
Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik

jatimnow.com - Setelah satu warga terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19), desa-desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satu penjagaan ketat di gerbang masuk desa dilakukan warga Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan. Di pintu masuk dusun, mereka mengecek semua kendaraan dan orang yang hendak masuk.

Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru

Tamam, salah satu tokoh Karang Taruna Dusun Ambeng-ambeng menyebut, hal itu wajib dilakukan sebagai upaya melindungi warga dari Covid-19.

"Sesuai protokol dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan pencegahan Virus Corona, maka siapapun yang akan masuk ke kampung wajib melapor kepada petugas jaga di pintu gerbang," kata Tamam, Kamis (2/4/2020).

Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten GresikPenjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik

Selain wajib lapor, setiap orang yang akan masuk ke Dusun Ambeng-ambeng wajib menggunakan hand sanitizer yang disediakan. Sedang untuk kendaraan terlebih dulu disemprot disinfektan agar steril dari virus.

Baca Juga: Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian

"Sebelumnya kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan mandiri keliling kampung dan ke rumah-rumah warga," terang Tamam.

Sementara Kepala Desa Ambeng-ambeng Watangrejo Fahruddin merasa bangga atas apa yang dilakukan generasi muda di dusun itu.

"Ini hal positif dan patut diapresiasi. Dan atas nama pribadi serta pemerintah desa, saya mengucapkan terima kasih," tambahnya.

Baca Juga: Tercebur Sumur 15 Meter, Kakek 98 Tahun di Kedamean Gresik Ditemukan Tewas

Fahruddin menyebut, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemdes Ambeng-ambeng Watangrejo bersama Bhabinkamtibmas menerapkan peraturan melarang pemulung, pengamen, pengemis, pemancing, penembak hewan liar, bank kreditan (bank titil) serta pihak lain yang tidak berkepentingan memasuki kampung.

"Bila ada yang melanggar peraturan tersebut, warga berhak mengusir atau membawanya ke kantor desa," tegas Fahruddin.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.