Kamis, 11 Jun 2026 09:42 WIB

Duduk Sampeyan Gresik Zona Merah Corona, Desa ini Perketat Pintu Masuk

Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik
Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik

jatimnow.com - Setelah satu warga terkonfirmasi Virus Corona (Covid-19), desa-desa di Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Salah satu penjagaan ketat di gerbang masuk desa dilakukan warga Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan. Di pintu masuk dusun, mereka mengecek semua kendaraan dan orang yang hendak masuk.

Baca Juga: Kampung SIBA KLASIK Gresik Terapkan Kurban Minim Sampah

Tamam, salah satu tokoh Karang Taruna Dusun Ambeng-ambeng menyebut, hal itu wajib dilakukan sebagai upaya melindungi warga dari Covid-19.

"Sesuai protokol dari Pemerintah Desa (Pemdes) dalam melakukan pencegahan Virus Corona, maka siapapun yang akan masuk ke kampung wajib melapor kepada petugas jaga di pintu gerbang," kata Tamam, Kamis (2/4/2020).

Penjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten GresikPenjagaan di Dusun Ambeng-ambeng, Desa Ambeng-ambeng Watangrejo, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik

Selain wajib lapor, setiap orang yang akan masuk ke Dusun Ambeng-ambeng wajib menggunakan hand sanitizer yang disediakan. Sedang untuk kendaraan terlebih dulu disemprot disinfektan agar steril dari virus.

Baca Juga: JIIPE Peduli Bagikan Puluhan Hewan Kurban ke Masyarakat Gresik

"Sebelumnya kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan mandiri keliling kampung dan ke rumah-rumah warga," terang Tamam.

Sementara Kepala Desa Ambeng-ambeng Watangrejo Fahruddin merasa bangga atas apa yang dilakukan generasi muda di dusun itu.

"Ini hal positif dan patut diapresiasi. Dan atas nama pribadi serta pemerintah desa, saya mengucapkan terima kasih," tambahnya.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Koperasi Jalin Kerjasama Jaminan Sosial

Fahruddin menyebut, dalam rangka percepatan penanggulangan Covid-19, Pemdes Ambeng-ambeng Watangrejo bersama Bhabinkamtibmas menerapkan peraturan melarang pemulung, pengamen, pengemis, pemancing, penembak hewan liar, bank kreditan (bank titil) serta pihak lain yang tidak berkepentingan memasuki kampung.

"Bila ada yang melanggar peraturan tersebut, warga berhak mengusir atau membawanya ke kantor desa," tegas Fahruddin.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.