Polisi Semprot Disinfektan pada Pengendara di Pintu Masuk Pasuruan
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 26 Mar 2020 19:07 WIB
jatimnow.com - Polres Pasuruan melakukan penyemprotan disinfektan terhadap setiap kendaraan di Jalan Raya Simpang Taman Dayu, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Kamis (26/3/2020).
Ini dilakukan mengingat Kabupaten Pasuruan menjadi wilayah lintasan tiga wilayah zona merah Virus Corona (Covid-19), yaitu Malang, Sidoarjo dan Surabaya.
Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan
"Dengan cara ini kita mensosialisasikan pada masyarakat melalui upaya penyemprotan disinfektan di setiap kendaraan," kata Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Dwi Nugroho.

Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati
Ia menegaskan jika kegiatan seperti ini akan dilakukan secara simultan di semua simpang-simpang jalan raya di wilayah hukum Polres Pasuruan.
Sedangkan para pemotor dari arah wilayah Malang yang terpapar debu selama perjalanan, polisi membagikan hand sanitizer.
Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal
"Untuk para pemotor yang dari arah Malang kami beri hand sanitizer," ujarnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-25099-polisi-semprot-disinfektan-pada-pengendara-di-pintu-masuk-pasuruan