Senin, 27 Jul 2026 06:33 WIB

Jam Kerja ASN di Pemprov Jatim Jadi Dua Shift Imbas Corona

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya

jatimnow.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memberlakukan jam kerja dua shift bagi para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahannya, imbas wabah Virus Corona (Covid-19).

Regulasi yang akan diberlakukan mulai Kamis (19/3/2020) itu diumumkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Gubernur Khofifah Rotasi 6 Pejabat Pemprov Jatim, Ini Susunannya

"Regulasi yang kami berlakukan untuk pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Timur mulai besok. Kita ingin melakukan regulasi pertama adalah ada pembagian dua digit pertama jam 8 sampai jam 11.30. Kemudian sift kedua adalah jam 12 sampai jam 15.00 Wib," ujar Gubernur Khofifah.

Ia menambahkan, khusus eselon 2 dan 3 tetap masuk tidak diberlakukan shift. Untuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pelayanan, diatur menyesuaikan workload pekerjaan masing-masing.

Baca Juga: Jamin Kontrak PPPK, Pemkab Jember Fokus Tingkatkan Kesejahteraan ASN

"Selain memberlakukan regulasi itu, kami juga mengimbau di setiap kantor harus menyiapkan tempat cuci tangan. Tempat cuci tangan itu dalam posisi air yang mengalir disiapkan sabun atau hand sanitizer," jelasnya.

Gubernur Khofifah menegaskan, bila ada salah satu pegawai yang terjangkit tanda-tanda Covid-19 atau telah kontak fisik langsung dengan pasien agar segera memeriksakan di pelayanan kesehatan terdekat.

Baca Juga: Misi Dagang Jatim-Riau Naik 3 Kali Lipat, Transaksi Tembus Rp 1 Triliun

"Jika sudah ada yang demam satu, maka diharapkan langsung memeriksakan diri di pusat pelayanan kesehatan terdekat. Selain itu, juga agar melakukan isolasi diri, artinya bahwa isolasi itu bukan alinasi, jadi mengisolasi diri itu tidak berarti mereka diasingkan, tapi dalam konteks untuk bisa melakukan observasi paling tidak minimal selama 14 hari masa inkubasi Covid 19 ini," tambahnya.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.