Kelompok Bermain hingga TK se Surabaya Diliburkan
- Penulis : Zain Ahmad
- | Minggu, 15 Mar 2020 10:33 WIB
jatimnow.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan mengeluarkan surat pemberitahuan berisi peserta didik Kelompok Bermain (KB) hingga Taman Kanak Kanak (TK), berlajar di rumah masing-masing atau libur mulai Senin (16/3/2020).
Dari surat yang dilihat jatimnow.com, surat pemberitahuan itu ber-KOP Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Surabaya dengan Nomor: 420/5584/436.7.1/2020. Surat itu dikeluarkan 14 Maret 2020 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Supomo.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah
"Benar, surat itu adalah pemberitahuan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya," jawab Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara saat dikonfirmasi jatimnow.com, Minggu (15/3/2020).
Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"
Dari surat itu tertera bahwa yang diarahkan untuk belajar di rumah masing-masing adalah peserta didik mulai dari Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak Kanak (TK)/Raudlatul Athfal (RA), Taman Penitipan Anak (TPA) dan Pos PAUD Terpadu (PPT)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) negeri dan swasta se Kota Surabaya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan
Peserta didik dari KB hingga TK itu diarahkan untuk belajar di rumah mulai Senin hingga Sabtu, 16-21 Maret 2020.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-24712-kelompok-bermain-hingga-tk-se-surabaya-diliburkan