Selasa, 28 Jul 2026 03:54 WIB

Layani Warga Mojokerto Secara Online, Pemkot Launching Curhat Ning Ita

Peluncuran aplikasi Curhat Ning Ita
Peluncuran aplikasi Curhat Ning Ita

jatimnow.com - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari meluncurkan aplikasi online Curhat Ning Ita guna meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Peluncuran aplikasi itu bertujuan agar warga Kota Mojokerto lebih leluasa melaporkan segala sesuatu yang berkenaan dengan sistem dan pelayanan maupun aspirasi masyarakat di Bumi Majapahit ini.

Baca Juga: Kemenag Sediakan Aplikasi Pusaka untuk Para Pemudik, Ini Fungsinya

Aplikasi diluncurkan di Rumah Rakyat, Jalan Hayam Wuruk, Kota Mojokerto. Aplikasi diresmikan langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama kepala OPD terkait tersebut.

Ning Ita mengatakan pihaknya berupakan mengembangkan inovasi di bidang teknologi informasi untuk melayani warga Kota Mojokerto supaya lebih sejahtera dan lebih baik lagi.

Selain itu, aplikasi ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Baca Juga: 4 Wanita Terduga Prostitusi Online di Gresik Diringkus Polisi

"Jika masyarakat memiliki kritik dan saran terkait sistem pelayanan, bisa langsung menghubungi kami melalui aplikasi online Curhat Ning Ita. Aplikasi terintegrasi ke semua OPD (organisasi perangkat daerah) dan segera ditanggapi secara cepat dan akan dikelola dalam ruang Command Center yang terpadu," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Kamis (12/3/2020).

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Gaguk Tri Prasetiyo menjelaskan aplikasi Curhat Ning Ita dapat diunduh atau download melalui smartphone dengan mengakses play store atau membuka website curhatningita.lapor.go.id.

Setelah itu, pengguna dapat login dan melaporkan secara lengkap uraian pengaduan. Mulai dari nama lokasi, waktu, bentuk kejadian serta malampirkan bukti berupa foto.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Minta Wali Kota Mojokerto Siapkan Sekolah Rakyat

"Laporan pengaduan yang dikirim, akan diverifikasi maksimal dua hari. Nantinya, masyarakat tinggal meng-upload foto terkait laporan pengaduan. Contohnya ada lampu penerangan jalan umum (PJU) mati, jalan berlubang, pedestrian yang rusak, sampah diselokan dan berbagai macam pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat dapat dituangkan melalui aplikasi Curhat Ning Ita, dan akan diteruskan kepada OPD yang membidangi," paparnya.

Melalui aplikasi itu diharapkan dapat mendukung dalam percepatan pembangunan ekonomi kawasan di Jawa Timur, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 80 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan - Kawasan Bromo - Tengger - Semeru dan Kawasan Selingkar Wilis serta Lintas Selatan.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.