Senin, 27 Jul 2026 08:30 WIB

Setelah Surabaya, Kini Lamongan Terapkan Tilang Elektronik

Penandatangan E-TLE di Lamongan
Penandatangan E-TLE di Lamongan

jatimnow.com - Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) diterapkan di Lamongan. Ini setelah dilakukan penandatanganan kerjasama antara Pemkab Lamongan, Polres Lamongan, Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Lamongan di Aula Gajah Mada Pemkab Lamongan, Rabu (11/3/2020).

"Saya berkomitmen bersama Kapolres Lamongan siap menerapkan E-Tilang. Sudah saatnya Lamongan maju dari berbagai bidang. Dan majunya Lamongan harus dimulai dari diri kita masing-masing," ujar Bupati Fadeli.

Baca Juga: Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

Ia menyebut setelah Polda Jatim melaunching tilang elektronik di Surabaya pada Januari 2020, Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan berkomitmen harus menjadi pemerintah daerah kedua yang menerapkan E-TLE.

"Saat ini Pemkab Lamongan sudah memiliki command center yang mengintegrasikan seluruh CCTV," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Karena Korsleting Listrik, Kantor LSM di Lamongan Terbakar

Proses kerja tilang dengan ETLE ini akan berlaku secara otomatis. Baik pendeteksian pelanggaran, maupun penyampaian surat pemberitahuan pelanggaran kepada pemilik kendaraan bermotor.

Setelah sampai ke pelanggar, yang bersangkutan akan diberi waktu 5 hari untuk mengkonfirmasi dan mengisi data awal ke mal pelayanan publik atau Polres Lamongan dengan membubuhkan tanda tangan dan diadakan penilangan.

Pelanggar setelah itu memiliki waktu 10-15 hari untuk melakukan pembayaran melalui ATM, non-tunai, atau E-banking. Jika tidak dibayar dalam kurun waktu tersebut, maka STNK akan terblokir dan tidak bisa diperpanjang.

Baca Juga: Stok Ketersediaan Sapi di Lamongan Menurun, Harga Daging Mengalami Kenaikan

Selain dapat mendeteksi pelanggaran kendaraan roda dua, ETLE ini juga bisa mendeteksi pelanggaran kendaraan roda empat seperti tidak memasang safety belt, dan menggunakan handphone saat berkendara.

 

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.