Video: Pengedar Ganja Libatkan Napi Lapas Dibekuk
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 10 Mar 2020 15:14 WIB
jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto menyita narkotika jenis ganja seberat 1 kilogram dari seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja proyek.
Pelaku adalah Suwaji (37), alias Wajek warga Dusun Rejosari, Desa Kepuharum, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Baca Juga: Meimura Bawa Ludruk Besutan ke Kampus, Sentil Eksploitasi Alam Mojokerto
Baca Selengkapnya: Pengedar Ganja 1 Kilo di Mojokerto Libatkan Napi Lapas Porong Dibekuk
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Tulungagung Pelihara Domba, Jumlahnya Capai Ratusan Ekor
Editor : Fajar MujiantoURL : https://jatimnow.id/baca-24575-video-pengedar-ganja-libatkan-napi-lapas-dibekuk