Selasa, 28 Jul 2026 15:43 WIB

Bicara Omnibus Law, Rizal Ramli: Bungkusnya Bagus Tapi...

  • Penulis : Jajeli Rois
  • | Minggu, 08 Mar 2020 20:07 WIB
Rizal Ramli
Rizal Ramli

jatimnow.com - Pemerintah akan menerbitkan Omnibus Law. Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli menilai omnibus law sebagai undang-undang pamungkas memiliki bungkus yang bagus, namun berpotensi besar melanggar hukum.

"Omnibus Law kan undang-undang pamungkas, tapi melanggar hukumnya besar sekali," ujar Rizal Ramli, Minggu (8/3/2020).

Baca Juga: Mengapa Pinjaman Sebaiknya Digunakan untuk Kebutuhan Terukur

Ia mengatakan, omnibus law bungkusnya bagus tapi Rizal tidak yakin dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga 6 persen.

"Omnibus Law bungkusnya bagus, bakal menarik investasi, menciptakan lapangan pekerjaan, memacu pertumbuhan ekonomi 6 persen. Saya nggak percaya. Angkanya pemerintah nggak pernah kasih perkiraan berapa. Berapa perkiraan investasi akan naik, kasih angkanya dong. Berapa lapangan pekerjaan yang bisa diciptakan. Berapa pertumbuhan ekonomi yang bakal diciptakan," tuturnya.

Pakar ekonomi ini memperkirakan jika omnibus law dipaksakan, maka pertumbuhan ekonomi bisa mandeg di angka 4 persen.

"Mohon maaf kalau tiga bulan akan datang omnibus law misalnya dipaksain lolos, perekonomian Indonesia tetap mandeg di 4 persen," ujarnya.

Rizal membeberkan alasan kenapa pertumbuhan ekonomi hanya berkisar di angka 4 persen saja.

Baca Juga: Membaca Siklus, Menjaga Nalar Negara

"Karena masalah utamanya bukan di situ. Masalahnya birokrasi kita yang korup. Mereka yang bikin lambat segala macam," terangnya.

Ia menceritakan ketika menjabat Menteri Keuangan selalu memberikan deadline cepat ke bawahannya.

"Satu bulan, satu minggu harus jadi, kalau nggak saya ganti pejabatnya," terangnya.

Baca Juga: BI Kediri Optimis Ekonomi Jawa Timur Lebih Baik di Tahun 2026

Ketika sudah tidak menjabat lagi sebagai Menteri Keuangan, Rizal pernah makan siang dengan mantan dirjen eselon I di Kementerian Keuangan.

Katanya, mereka mengakui ketika Rizal Ramli menjabat Menteri Keuangan, para pejabat eselon I itu tidak punya waktu untuk memeras pengusaha, karena dikejar deadline.

"Jadi semuanya cepat. Karena pejabat bikin lambat supaya bisa meres pengusaha atau rakyat kan. Jadi masalah kita birokrasi kita bukan undang-undang yang bagus," jelasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.