Minggu, 26 Jul 2026 13:31 WIB

Bawaslu Surabaya Diadukan ke DKPP

Bawaslu Kota Surabaya diadukan ke DKPP RI
Bawaslu Kota Surabaya diadukan ke DKPP RI

jatimnow.com - Enam anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya dan seorang anggota Panwascam Dukuh Pakis diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Pengaduan itu tertera dalam surat panggilan sidang DKPP RI dengan 'Nomor: 0267/PS.DKPP/SET-04/II/2020' yang beredar, seperti dilihat jatimnow.com, Sabtu (29/2/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Dalam surat itu, panggilan sidang ditujukan kepada Robert Simangunsong, sebagai pengadu. Dalam surat juga tertera pengadu adalah salah satu peserta seleksi Panwascam Pilkada 2020.

Sidang itu diagendakan Sabtu, 7 Maret 2020, pukul 09.00 Wib di Ruang Sidang Bawaslu Jatim, Jalan Tanggulangin, Surabaya.

"Agenda: mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu dan jawaban Teradu," begitu salah satu petikan bunyi surat tersebut.

Juga tertera Nomor Pengaduan: 17-P/L-DKPP/I/2020 dan Nomor Perkara: 17-PKE-DKPP/II/2020. Juga tercatat nama 7 teradu yang terdiri dari 6 anggota Bawaslu Surabaya dan seorang anggota Panwascam Dukuh Pakis.

7 teradu itu adalah M. Agil Akbar, Ketua Bawaslu Surabaya; Hadi Margo Sambodo, anggota Bawaslu Surabaya; Usman, anggota Bawaslu Surabaya; Yaqub, anggota Bawaslu Surabaya; Hidayat, anggota Bawaslu Surabaya; Suib Staf Bawaslu Surabaya dan Rifai, anggota Panwascam Dukuh Pakis, Surabaya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Selain itu juga tertera nama pihak terkait bernama Hansen, Panwascam Dukuh Pakis, Surabaya.

Pokok perkara dalam sidang itu tertera bahwa pengadu pada pokoknya mendalilkan bahwa adanya pungutan liar (pungli) atau pemerasan terhadap Panwascam.

Dalam surat itu juga ditulis kronologi kejadian, yaitu:

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Berdasarkan dari pernyataan saudara Hansen, pada tanggal 23 Desember 2019 setelah dilantik sebagai Panwascam Dukuh Pakis, beliau diminta menemui an Rifai, dalam penemuan itu sdr. Hansen diminta untuk memberikan sejumlah uang (satu bulan honor) oleh sdr. Rifai dan karena Hansen tidak ada uang pada saat itu, maka Hansen memberikan uang Rp. 500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) pada tanggal 30 Desember 2019. Selanjutnya berdasarkan keterangan saudara Hansen: Mereka menemui Surya Agung didaerah Sambi Kerep. Setelah ketemuan dengan Surya Agung, dan dalam pertemuan itu Rifai menyerahkan uang yang dari Hansen ke Surya Agung. Lalu Surya Agung menyerahkan secara lisan bahwa uang itu akan diserahkan ke Suib (Salah satu Staf Bawaslu Kota Surabaya), dan saudara Surya Agung mengatakan besoknya akan menghadap M. Agil. S.Pd (Ketua Bawaslu Kota Surabaya).

Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Surabaya M. Agil Akbar mengaku lembaganya sudah menerima surat panggilan sidang tersebut via email.

"Kita akan hadiri sidang itu untuk menyampaikan jawaban kami," jawab Agil saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (29/2/2020) siang.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.