Sabtu, 25 Jul 2026 18:07 WIB

Polda Jatim Panggil Artis Gisel dan Tyas Mirasih

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Feb 2020 14:52 WIB
Kolase artis Gisel dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram Gisel dan Tyas)
Kolase artis Gisel dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram Gisel dan Tyas)

jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim menangani kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan membenarkan bahwa timnya tengah mengembangkan kasus tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, timnya akan memanggil empat artis, dua di antaranya Tyas Mirasih dan Giselle Anastasya atau Gisel.

Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota

"Ada empat artis yang kita panggil, termasuk Gisel dan Tyas. Untuk kita mintai keterangan sebagai saksi," sebut Gidion kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

Ditanya sejauh mana keterlibatan para artis yang akan dipanggil, Gidion masih enggan membeberkan. Yang pasti ia menegaskan para artis akan diperiksa sebagai saksi.

Gidion mengungkapkan, kasus itu dibongkar timnya bermula dari adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola tersangka.

Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus

Gisel, Tyas dan dua artis lainnya diduga digandeng tersangka untuk endorse. Keempat artis itu diduga memperoleh uang dari endorsement yang mereka lakukan di Instagram masing-masing.

"Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," ungkap Gidion.

Untuk diketahui, carding adalah berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data internet. Sebutan pelakukanya adalah "carder". Sebutan lain kejahatan jenis ini adalah "cyberfround" alias penipuan di dunia maya.

Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat

Sementera dari informasi yang dihimpun, dari kasus ini baru Gisel dan Tyas yang mengonfirmasi siap datang ke Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi. Namun kabar terbaru dari pengacara keduanya menyampaikan tidak bisa hadir karena adanya kendala.

"Ada karena alasan sakit, satunya bilang ada di luar negeri," pungkas Gidion.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.