Rabu, 10 Jun 2026 15:47 WIB

Polda Jatim Panggil Artis Gisel dan Tyas Mirasih

  • Penulis : Zain Ahmad
  • | Rabu, 26 Feb 2020 14:52 WIB
Kolase artis Gisel dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram Gisel dan Tyas)
Kolase artis Gisel dan Tyas Mirasih (Foto: Instagram Gisel dan Tyas)

jatimnow.com - Ditreskrimsus Polda Jatim menangani kasus pembobolan kartu kredit atau illegal access. Tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan membenarkan bahwa timnya tengah mengembangkan kasus tersebut. Bahkan dalam waktu dekat, timnya akan memanggil empat artis, dua di antaranya Tyas Mirasih dan Giselle Anastasya atau Gisel.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar

"Ada empat artis yang kita panggil, termasuk Gisel dan Tyas. Untuk kita mintai keterangan sebagai saksi," sebut Gidion kepada wartawan di Mapolda Jatim, Rabu (26/2/2020).

Ditanya sejauh mana keterlibatan para artis yang akan dipanggil, Gidion masih enggan membeberkan. Yang pasti ia menegaskan para artis akan diperiksa sebagai saksi.

Gidion mengungkapkan, kasus itu dibongkar timnya bermula dari adanya promo tiket hotel melalui akun Instagram yang dikelola tersangka.

Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil

Gisel, Tyas dan dua artis lainnya diduga digandeng tersangka untuk endorse. Keempat artis itu diduga memperoleh uang dari endorsement yang mereka lakukan di Instagram masing-masing.

"Pembelian tiket ini menggunakan kartu kredit orang lain, ujung-ujungnya illegal access," ungkap Gidion.

Untuk diketahui, carding adalah berbelanja menggunakan kartu kredit orang lain yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data internet. Sebutan pelakukanya adalah "carder". Sebutan lain kejahatan jenis ini adalah "cyberfround" alias penipuan di dunia maya.

Baca Juga: Tim Gabungan Polda Jatim Periksa Senpi Dinas di Polres Tulungagung

Sementera dari informasi yang dihimpun, dari kasus ini baru Gisel dan Tyas yang mengonfirmasi siap datang ke Mapolda Jatim di Jalan Ahmad Yani, Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi. Namun kabar terbaru dari pengacara keduanya menyampaikan tidak bisa hadir karena adanya kendala.

"Ada karena alasan sakit, satunya bilang ada di luar negeri," pungkas Gidion.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.