Tabrak Pagar Pengaman Tol Gempol-Pasuruan, 1 Orang Luka
- Penulis : Moch Rois
- | Selasa, 25 Feb 2020 09:30 WIB
jatimnow.com - Mobil pikap Daihatsu Gran Max bernopol W 9202 NN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Gempas) di KM 789/A, Selasa (25/2/2020) dini hari.
Kecelakaan ini mengakibatkan satu orang terluka yaitu pengemudi pikap yang bernama Moh Fiqi Husnan (24), warga Gunggungan Lor, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.
Baca Juga: Sengketa Lahan TNI AL dan Warga 10 Desa Pasuruan Temui Titik Terang di DPR RI
"Korban yang luka telah kami evakuasi ke RSUD, untuk medapatkan perawatan," jelas Kanit 3 PJR Polda Jatim, AKP Lamudji.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Jual Beli OTP Ilegal, Untung Hingga Rp1,2 Miliar
Dari olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan berawal Gran Max melaju dari arah Pandaan menuju Probolinggo melewati Tol Gempas dengan kecepatan kurang lebih 100 kilometer per jam.
Pengemudi yang mengantuk kehilangan kendali saat memasuki KM 789 dan menabrak guardril chevron atau pagar pengaman Rembang.
Baca Juga: Polda Jatim Ringkus 11 Tersangka Sindikat Penipuan Segitiga Jual Beli Mobil
"Pikap ringsek dan kendaraan itu telah diamankan di pool derek Rembang," tukasnya.
Editor : Sandhi NurhartantoURL : https://jatimnow.id/baca-24233-tabrak-pagar-pengaman-tol-gempolpasuruan-1-orang-luka