Ban Pecah, Gran Max Tabrak Pembatas Jalan Tol Pandaan-Malang
- Penulis : Moch Rois
- | Kamis, 13 Feb 2020 17:08 WIB
jatimnow.com - Mobil Daihatsu Gran Max dengan nopol L 1067 FH mengalami kecelakaan tunggal di KM 85.600, Jalan Tol Pandaan-Malang, sekitar 12.30 Wib, Kamis (13/2/2020). Meski mobil ringsek, pengemudinya selamat.
Mobil itu ditumpangi sendiri oleh pengemudi bernama Kasnan (27), warga Surabaya.
Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota
"Pengemudi mobil selamat meski mobil mengalami kerusakan di bagian depan kiri, bemper belakang sebelah kiri serta as roda kiri depan terlepas," jelas Kanit 4 Sat PJR Polda Jatim, AKP Imam Mahmudi.
Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus
Menurut Imam, semula kendaraan itu melaju dari arah utara menuju ke selatan di lajur cepat dengan kecepatan sekitar 90 km/jam. Sampai di lokasi, tiba-tiba ban sebelah kanan belakang pecah. Akibatnya mobil itu oleng ke kiri dan menabrak pagar besi pembatas jalan tol.
Akibatnya, mobil Gran Max kemudian terpental ke kanan dan terhenti di lajur cepat.
Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat
"Setelah mengamankan TKP dan pengaturan lalu lintas, kami membawa mobil itu ke Pool Derek Gerbang Tol Purwodadi," tandasnya.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-23906-ban-pecah-gran-max-tabrak-pembatas-jalan-tol-pandaanmalang