Tabrak Pembatas Jalan Tol Mojokerto-Jombang, Suzuki Ertiga Ringsek
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Selasa, 11 Feb 2020 15:54 WIB
jatimnow.com - Sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nopol W 1367 CU mengalami kecelakaan tunggal di KM 689, Tol Mojokerto-Jombang, Selasa (11/2/2020). Mobil itu ringsek akibat menabrak pembatas jalan tol.
Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi mengatakan, mobil berwarna hitam itu dikemudikan Dudid Surachmawan (56), dengan penumpang Wiji Artatik (52), keduanya warga Manyar, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Bidpropam Polda Jatim Tes Urine Puluhan Anggota Polres Kediri Kota
"Mobil itu melaju dari Gresik menuju Jombang," terang Dwi Sumrahadi.
Baca Juga: Kasus Catatan Sipil Endang Dibuka Lagi, Polda Jatim Gelar Perkara Khusus
Menurut Dwi, mobil itu melaju sekitar 104 kilometer per jam. Sampai di lokasi, mobil itu mengalami pecah ban depan bagian kanan sehingga pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya.
"Setelah pecah ban, mobil itu oleng dan menabrak pembatas jalan," ujar Dwi.
Baca Juga: Ayah Hamili Anak Kandung, Wali Kota Surabaya: Saya Harap Dihukum Berat
Akibat kecelakaan tunggal itu, penumpang mobil Ertiga bernama Wiji Artatik mengalami nyeri paha. Sedangkan ban mobil itu pecah diduga akibat tekanan angin pada ban kurang atau di bawah normal.
Editor : Narendra BakrieURL : https://jatimnow.id/baca-23829-tabrak-pembatas-jalan-tol-mojokertojombang-suzuki-ertiga-ringsek