Sabtu, 13 Jun 2026 06:42 WIB

Wali Kota Risma Cabut Laporan Terhadap Penghinanya

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini

jatimnow.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma mengajukan surat pencabutan laporan atas Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang telah jadi tersangka, akibat hinaannya. Surat itu diajukan ke Polrestabes Surabaya.

"Benar, Bu Risma sudah mengajukan surat pencabutan laporan. Surat itu diantar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Bu Ira Tursilowati ke Polrestabes Surabaya," jawab Kabag Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, saat dikonfirmasi jatimnow.com, Sabtu (8/2/2020).

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Zikria, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota RismaZikria, pemilik akun Facebook penghina Wali Kota Risma

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan bila surat pencabutan laporan dari Wali Kota Risma sudah masuk ke Polrestabes Surabaya. Pihaknya akan memproses surat itu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa dirinya sendiri yang mengantarkan surat pencabutan laporan itu pada Jumat (7/2/2020), tepatnya sekitar pukul 11.00 Wib.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Yang mana inti dari surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

Menurut Ira, pencabutan laporan itu karena Zikria sudah dua kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Wali Kota Risma melalui Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Dalam surat itu, dia sudah meminta maaf kepada Wali Kota Risma dan juga seluruh warga Kota Surabaya.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," jelasnya.

Ira memastikan, dengan adanya surat pencabutan laporan itu, berarti permasalahan Wali Kota Risma dengan Zikria sudah selesai. Bahkan, Ira memastikan bahwa Wali Kota Risma sudah sangat tulus memaafkan Zikria.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab bagaimana pun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," tegasnya.

Wali Kota Risma sebelumnya sudah memaafkan apa yang dilakukan Zikria kepadanya. Ia bahkan meminta seluruh warga Surabaya atau siapapun yang masih mencintainya untuk memaafkan dan menghentikan semua bentuk kebencian.

Di sisi lain, pascaditetapkan sebagai tersangka dan dihadapkan ke kamera wartawan, Zikria memohon maaf kepada Wali Kota Risma. Begitu pula dengan suaminya. Wanita asal Kota Bogor itu mengaku memposting hinaan di akun Facebook-nya lantaran sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering dibully di media sosial.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.