Sabtu, 13 Jun 2026 07:58 WIB

Anies Sering Dibully Jadi Alasan Pemilik Akun Facebook Hina Risma

Zikria, penghina Wali Kota Risma di Mapolrestabes Surabaya
Zikria, penghina Wali Kota Risma di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Zikria, pemilik akun Facebook Zikria Dzatil penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Dalam pengakuannya di depan wartawan, wanita 43 tahun asal Katulampa, Kota Bogor itu, tidak menyampaikan alasannya memposting foto Wali Kota Risma dengan memberikan keterangan berisi hinaan atau ujaran kebencian.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

Zikria bahkan mengaku tertekan setelah postingannya itu ditanggapi para warganet dengan berbagai reaksi.

"Saya berusaha untuk menunjukkan, diri saya tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya fikirkan. Saya cuma ibu rumah tangga biasa, sampai saya ketakutan, anak-anak saya diteror, diancam, saya sendiri dibuli," ucap Zikria di Mapolrestabes Surabaya, Senin (3/2/2020).

Ia juga menegaskan tidak ada niat untuk menghina Wali Kota Risma.

Baca juga:  

"Pada dasarnya saya tidak pernah berniat menghina Bunda Risma, karena hanya dunia mayalah yang membuat saya terpicu (melakukan) penghinaan satu sama lain, yang dibujuk pada saya untuk bermain di dunia sosial itu," tambahnya sambil sesenggukan.

Ibu rumah tangga ini juga menangis saat memberikan pengakuannya di depan wartawan. Di balik masker yang dikenakannya, Zikria juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Wali Kota Risma.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah Berawan

"Ini cukup pelajaran buat saya. Terlebih lagi buat Bunda Risma, saya tidak kenal. Saya mohon maaf Bu Risma. Tolong maafkanlah saya atas kelakuan yang saya buat," ungkap Zikria seraya meneteskan air mata.

Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya setelah mendapat laporan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020. Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Baca juga:  

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran menyebut, dalam pemeriksaan intensif terungkap apa yang menjadi alasan atau motif Zikria menghina Wali Kota Risma. Zikria mengaku sakit hati karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sering dibully di media sosial.

Baca Juga: Motorola Solutions Resmikan Learning Center Baru di Surabaya

"Sakit hati karena Pak Anies juga sering dibully," jawab Sudamiran.

Dari rumah Zikria disita sebuah handphone atau ponsel yang dipakai Zikria untuk memposting hinaan terhadap Wali Kota Risma, melalui akun Facebook Zikria Dzatil miliknya. Namun handphone tersebut telah direset dengan tujuan untuk menghilangkan data-datanya. Sedangkan simcard-nya telah dipotong dan dibuang.

Oleh penyidik, Zikria dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) Undang-undang (UU) RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.