Rabu, 10 Jun 2026 12:40 WIB

Kompak Nyabu Bareng Selama 13 Tahun, Pasutri ini Dibekuk

Pasutri pengguna sabu diamankan
Pasutri pengguna sabu diamankan

jatimnow.com - Pasangan suami istri (pasutri) dibekuk Satreskoba Polres Probolinggo Kota.

Pasutri yang bernama Sayyid Achmad (41) dan Lutfiah (35) warga Dusun Krajan RT 03/RW 02 Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo diketahui sering mengkonsumsi sabu-sabu.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Madura-Gresik, Sita 200 Gram Sabu

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambaryadi Wijaya mengatakan pasutri ini menjadi pemakai sejak Tahun 2007 silam.

Mereka diamankan polisi di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, pada Rabu (15/1/2020).

"Dari mereka kami amankan barang bukti (BB) berupa 1 (satu) buah klip yang berisi sabu dengan berat 1,08 gram," katanya, Sabtu (18/1/2020).

Baca Juga: Viral Pocong Bercelurit di Makam Probolinggo Bikin Resah Warga

Dari hasil penyelidikan, pasutri mengaku mendapatkan sabu dari salah seorang yang tidak dikenalnya.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Analisis CCTV Kecelakaan Rombongan Anggota DPR RI Hilman Mufidi di Probolinggo

Kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan," tukasnya.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.