Kamis, 11 Jun 2026 00:23 WIB

Pesta Seks Threesome di Prigen Pasuruan Dibongkar Polisi

  • Penulis : Moch Rois
  • | Kamis, 16 Jan 2020 13:17 WIB
Pria asal Jawa Tengah jadi tersangka pesta seks threesome di Prigen, Pasuruan
Pria asal Jawa Tengah jadi tersangka pesta seks threesome di Prigen, Pasuruan

jatimnow.com - Pesta seks tiga orang atau threesome di salah satu hotel di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, digerebek polisi. Setelah diperiksa intensif, satu orang yang diduga mencari keuntungan dalam hubungan seks menyimpang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan Joko Susilo (38), warga Desa Paulan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sebagai tersangka.

Baca Juga: Polres Pasuruan Gerak Cepat Redam Konflik Pembongkaran Makam di Winongan

"Modusnya, pelaku menggaet para peminat seks threesome melalui media sosial Facebook," jelas Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy, Kamis (16/1/2020).

Untuk menjaring pelanggan, tersangka Joko menuliskan sebuah status pada postingan Facebook dengan akun palsu yang dikelolanya. Ia menuliskan: "Wife pingin nyoba MMMF. Inbox foto kalian. Kalau masuk kriteria langsung gass. Singgel or Pasutri".

Postingan tersangka itulah yang kemudian terpantau patroli siber Polres Pasuruan, yang ditindaklanjuti Unit PPA Satreskrim dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Atasi Krisis, Polres Pasuruan dan PMII Kirim Air Bersih ke Desa Karangjati

Dalam penyelidikan terungkap bahwa setiap orang yang ingin berhubungan seks dengan tersangka dan pasangannya alias threesome, harus mengeluarkan uang atau membayar Rp 2,5 juta, belum termasuk transportasi dan biaya sewa hotel.

"Setelah tim kami mendapati informasi jika tersangka melakukan hubungan threesome di salah satu hotel di Prigen bersama pelanggannya, tim kami langsung melakukan penggerebekan," terang Hendy.

Saat digerebek, tersangka dan pasangannya serta pelanggan tengah melakukan seks threesome. Saat diinterogasi, tersangka mengaku baru dua kali mendapat pelanggan seks threesome. Pertama di salah satu hotel di Yogyakarta dan kedua di Prigen tersebut.

Baca Juga: 4 Fakta Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Lekok Pasuruan: 4 Orang Meninggal

"Saya terinspirasi film porno yang saya tonton, kadang sendiri, kadang bersama pasangan saya," aku tersangka Joko.

Bersama barang bukti transaksi, ponsel dan pakaian yang dikenakan, Joko saat ini sudah diamankan di Mapolres Pasuruan. Ia dijerat dengan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Optimalkan Produksi Pertanian, Bupati Jember Dorong Petani Muda Masuk Kepengurusan Poktan

Bupati Jember meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) segera berkoordinasi dengan para camat, Gapoktan, dan Poktan untuk menambah keterlibatan generasi muda dalam organisasi petani.

AstraPay Perkuat Digitalisasi UMKM, Dukung Percepatan QRIS Nasional

AstraPay memperkuat digitalisasi UMKM melalui edukasi, QRIS, dan literasi keuangan. Hingga kini telah melayani 17,5 juta pengguna di Indonesia

Savyavasa Mulai Serah Terima Unit, Tandai Babak Baru Hunian Premium Jakarta

Savyavasa mulai serah terima unit kepada penghuni. Apartemen premium di Dharmawangsa ini mencatat penjualan kuat dan minat sewa yang tinggi

MRAN 2026, Bentuk Kepedulian dan Solidaritas Bagi ODHA di Tulungagung

Renungan ini menjadi momen menumbuhkan harapan menghapus stigma dan mengenang ODHA yang sudah meninggal.

BRI Unit Benowo Surabaya Pindah Kantor Mulai 15 Juni, Cek Lokasi Barunya

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk memindahkan operasional BRI Unit Benowo Surabaya ke Jalan Raya Pakal per 15 Juni 2026. Cek detail lokasinya.

Menelusuri Jejak Legenda di Balik Danau Ronggojalu Probolinggo

Danau Ronggojalu dapat diakses dengan mudah, hanya memerlukan waktu tempuh sekitar 30 menit dari pusat Kota Probolinggo.