Senin, 27 Jul 2026 05:38 WIB

Terlibat Transaksi Sabu 10 Kali, Pengedar Narkoba Berpistol Disergap

Tersangka Yong Lie dan barang bukti sabu 15 gram serta air soft gun diamankan Penyidik Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya
Tersangka Yong Lie dan barang bukti sabu 15 gram serta air soft gun diamankan Penyidik Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Petualangan Oei Wahyudi alias Yong Lie sebagai pengedar narkoba akhirnya terhenti untuk sementara. Pria 43 tahun asal Undaan Wetan, Surabaya itu ditangkap Tim Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Tidak mudah untuk melacak keberadaan Yong Lie. Sebab ia dikenal sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang sangat licin. Bahkan setiap kali bertransaksi, ia diduga selalu membawa pistol jenis air soft gun.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Kami pantau pergerakan tersangka ini hampir tiga minggu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Rabu (15/1/2020).

Setelah dipantau selama tiga pekan, sekitar pukul 15.00 Wib, Senin (13/1/2020), Memo dan Kanit I Iptu I Made Gede Sutanaya serta tim mendapati Yong Lie keluar dari tempat kosnya Jalan Siwalankerto Selatan, Surabaya. Saat itu, ia mengendarai motor Satria FU bernopol L 5957 FW menuju Trosobo, Sidoarjo.

"Setelah kembali ke kosnya, kami sergap tersangka sebelum masuk ke dalam kosnya," terang Memo.

Alumnus AKPOL Tahun 2002 ini menambahkan, tersangka Yong Lie disergap sekitar pukul 17.00 Wib saat hendak turun dari motornya. Saat itulah, Yong Lie sempat melakukan perlawanan dengan mengeluarkan air soft gun.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

"Setelah berhasil kami amankan, kami geledah dan kami temukan sabu satu poket besar seberat 15 gram," tambah Memo.

Selain itu, dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, tim ini menemukan barang bukti 1 pipet kaca bekas pakai sabu, 1 bong, 4 pipet kaca bersih, 2 timbangan elektrik, 1 air soft gun dan 6 amunisinya, 2 HP android serta motor Satria FU milik tersangka.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa tersangka Yong Lie mengaku mendapat pasokan sabu dengan cara ranjau dari seseorang bandar yang tengah mendekam di Lapas Porong.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini: Cerah

"Tersangka mengaku sudah melakukan 10 kali transaksi, dengan pengambilan paling sedikit 5 gram dan paling banyak 20 gram. Kemudian dijual lagi sesuai dengan pesanan," paparnya.

Selain sebagai pengedar, tersangka Yong Lie juga berperan sebagai kurir. Sabu yang ia dapat dijual kembali kepada para pelanggannya, mulai dari Surabaya, Sidoarjo hingga Pasuruan.

"Kami masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar seluruh jaringannya," tandas Memo.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.