Minggu, 07 Jun 2026 03:31 WIB

Bandar Narkoba Pemilik 210 Kilogram Ganja Ditembak Mati Polisi

  • Penulis : LKBN Antara
  • | Selasa, 24 Des 2019 15:46 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja/jatimnow.com
Ilustrasi barang bukti ganja/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial DS ditembak mati Polda Metro Jaya lantaran melakukan perlawanan saat disergap. Polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 210 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap DS berawal dari penangkapan pembeli ganja berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Sehari Usai Bosnya Diciduk, Anak Buah Bandar Sabu Lamongan Ikut Ditangkap

Setelah diperiksa secara intensif, DM mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar yang berinisial DS. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan DS dan langsung melakukan pengejaran.

"Anggota terus melakukan pengejaran, dua hari kemudian berhasil menangkap satu pelaku lagi inisialnya DS ini di sekitar Ciloto, Cipanas, Jawa Barat," kata Yusri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Saat diperiksa, DS mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah lokasi di daerah di Ciputat. Di tempat itulah polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering yang berat total mencapai 210 kilogram yang disimpan di dalam mobil.

"Untuk tersangka DS pada saat pengambilan barang bukti di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, di kendaraan terdapat barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 210 kilogram," ujarnya.

Baca Juga: Jaringan Sabu Probolinggo Digulung Polisi, 9 Tersangka Diamankan

Saat diperiksa, DS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berinisial D yang berstatus DPO dan masih dalam pengejaran.

"Sewaktu DS diminta untuk menunjukkan lokasi tersangka yang jadi DPO, di tengah jalan saat menuju kediaman pelaku rupanya dia coba melarikan diri dan melawan petugas pada saat itu. Sehingga dengan tindakan yang tegas dan terukur, DS berhasil kita lumpuhkan," ungkapnya.

Petugas kemudian melarikan DS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun DS dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Baca Juga: Polisi Belajar Baik, Alasan IPDA Purnomo Pilih ODGJ yang Tak Bisa Berterima Kasih

"Dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang bersangkutan sudah meninggal dunia," terang Yusri.

Adapun pasal yang dilanggar oleh para tersangka ini yakni Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini polisi mengejar DPO berinisial D yang diduga sebagai pemasok ratusan kilogram ganja kering tersebut untuk memutus rantai peredaran narkoba di Ibu Kota.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.

Update Kepulangan Haji 2026: 7.581 Jemaah Tiba via Debarkasi Surabaya

Update kepulangan haji 2026 Debarkasi Surabaya: 7.581 jemaah dari 20 kloter tiba di Tanah Air. 2 jemaah asal Malang wafat, 3 lainnya dirawat di RS Arab Saudi.

Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di Jember, Lansia Tangguh Indonesia Tumbuh

Pengalaman dan kebijaksanaan yang dimiliki para lansia merupakan fondasi penting dalam pembangunan bangsa.

Plt Bupati Tulungagung Ajak Masyarakat Lakukan Pemilahan Sampah Dari Sumber

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemkab Tulungagung gelar deklarasi gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari sumber.

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pakar Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Pakar lingkungan soroti krisis energi, penumpukan sampah, hingga bahaya mikropolutan di momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Peringati Hari Pers Nasional, PWI Tulungagung Siapkan Literasi Media

Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyampaikan apresiasi atas dedikasi insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.