Kamis, 23 Jul 2026 07:19 WIB

Bandar Narkoba Pemilik 210 Kilogram Ganja Ditembak Mati Polisi

  • Penulis : LKBN Antara
  • | Selasa, 24 Des 2019 15:46 WIB
Ilustrasi barang bukti ganja/jatimnow.com
Ilustrasi barang bukti ganja/jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang bandar narkoba jenis ganja berinisial DS ditembak mati Polda Metro Jaya lantaran melakukan perlawanan saat disergap. Polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 210 kilogram.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan terhadap DS berawal dari penangkapan pembeli ganja berinisial DM di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (20/12/2019).

Baca Juga: Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Setelah diperiksa secara intensif, DM mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar yang berinisial DS. Dari informasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan DS dan langsung melakukan pengejaran.

"Anggota terus melakukan pengejaran, dua hari kemudian berhasil menangkap satu pelaku lagi inisialnya DS ini di sekitar Ciloto, Cipanas, Jawa Barat," kata Yusri dalam konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2019).

Saat diperiksa, DS mengaku menyimpan barang haram tersebut di sebuah lokasi di daerah di Ciputat. Di tempat itulah polisi menemukan barang bukti berupa ganja kering yang berat total mencapai 210 kilogram yang disimpan di dalam mobil.

"Untuk tersangka DS pada saat pengambilan barang bukti di daerah Ciputat, Tangerang Selatan, di kendaraan terdapat barang bukti berupa ganja seberat kurang lebih 210 kilogram," ujarnya.

Baca Juga: Kurir Sabu 5,4 Kg Diringkus BNN Jatim di Bangkalan

Saat diperiksa, DS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang yang berinisial D yang berstatus DPO dan masih dalam pengejaran.

"Sewaktu DS diminta untuk menunjukkan lokasi tersangka yang jadi DPO, di tengah jalan saat menuju kediaman pelaku rupanya dia coba melarikan diri dan melawan petugas pada saat itu. Sehingga dengan tindakan yang tegas dan terukur, DS berhasil kita lumpuhkan," ungkapnya.

Petugas kemudian melarikan DS ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Namun DS dinyatakan meninggal saat tiba di rumah sakit.

Baca Juga: Tergiur Upah Cepat, Mantan Kurir Paket di Surabaya Berubah Haluan Antar Narkoba

"Dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati yang bersangkutan sudah meninggal dunia," terang Yusri.

Adapun pasal yang dilanggar oleh para tersangka ini yakni Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kini polisi mengejar DPO berinisial D yang diduga sebagai pemasok ratusan kilogram ganja kering tersebut untuk memutus rantai peredaran narkoba di Ibu Kota.

Editor : Narendra Bakrie
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.

Panitia Muktamar NU Mulai Susun Cetak Biru Persiapan di Tambakberas Jombang

Panitia Muktamar Ke-35 NU mulai menyusun blueprint persiapan dari akomodasi, lokasi sidang hingga pengamanan di Tambakberas, Jombang.