Narkoba Hingga Senjata Api Rakitan di Gresik Dimusnahkan
- Penulis : Sahlul Fahmi
- | Selasa, 17 Des 2019 15:47 WIB
jatimnow.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti 2019 dengan jalan dibakar.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkoba, minuman keras, uang palsu, handphone dan senjata api rakitan.
Baca Juga: Demam Piala Dunia 2026 Warnai MPLS di SMP Muhammadiyah 12 Gresik Kota Baru
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik, Heru Winoto mengatakan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil perkara hukum yang sudah inkrah selama dua tahun terakhir.
"Kegiatan ini untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti. Dan jika dihitung barang bukti yang dimusnahkan nilainya kurang lebih Rp 2 Miliar," katanya, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Gandeng Akademisi, PLN Edukasi Petani Gresik Gunakan Teknologi Sensor Pertanian
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 6 ons, ganja 1,2 kilogram, 8.825 butir pil double L, 173 liter minuman keras, 20 liter arak, 3 senjata rakitan, 50 buah handphone dan uang palsu.
Lebih lanjut Heru menjelaskan dari tahun ke tahun barang bukti yang dimusnahkan Kejari Gresik mengalami peningkatan, terutama sabu-sabu.
Baca Juga: Tercebur Sumur 15 Meter, Kakek 98 Tahun di Kedamean Gresik Ditemukan Tewas
"Saya prihatin karena pelakunya kebanyakan dari kalangan anak muda," pungkasnya.
Editor : Sandhi Nurhartanto
URL : https://jatimnow.id/baca-22173-narkoba-hingga-senjata-api-rakitan-di-gresik-dimusnahkan