Minggu, 26 Jul 2026 07:57 WIB

Kok Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam?

Seorang remaja sedang belanja di salah satu toko modern Surabaya (Foto: Fajar Mujianto)
Seorang remaja sedang belanja di salah satu toko modern Surabaya (Foto: Fajar Mujianto)

jatimnow.com - Toko modern atau swalayan yang tersebar di Kota Surabaya ternyata tidak diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.

Baca juga:  

Baca Juga: Sengketa Tata Ruang Graha Famili Surabaya, Sorotan Mengarah ke The Nook Cafe

Jam kerja toko swalayan itu diatur Pasal 13 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014.

"Pasal 13 ayat 1 dijelaskan, jam kerja hypermarket, departement store, dan supermarket, adalah sebagai berikut:

a. Untuk Hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib

b. Untuk Hari Sabtu dan Minggu, pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Beri Bantuan Pendidikan untuk 7.380 Siswa SMA/SMK/MA Sederajat

c. Untuk hari besar keagamaan, hari libur nasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 Wib".

Fakta di lapangan, tidak sedikit toko swalayan berbagai brand itu beroperasi hingga 24 jam.

Bagimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya?

Baca Juga: Pemkot Surabaya Fasilitasi 2.700 Stan Kosong untuk Pedagang Pasar Tumpah

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Wiwiek Widayati saat dikonfirmasi tidak ada jawaban dari ponselnya pukul 17.15 Wib.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta jatimnow.com mengkonfirmasi langsung kepada Disdag.

"Untuk masalah itu, sepanjang Disdag tidak mengeluarkan bantib (bantuan penertiban), itu kita serahkan ke Disdag. Untuk pengawasan, biasanya Disdag ngajak kita," kata Irvan Widyanto, Senin (16/12/2019) petang.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.