Minggu, 07 Jun 2026 17:51 WIB

Kok Toko Modern di Surabaya 'Dibiarkan' Buka 24 Jam?

Seorang remaja sedang belanja di salah satu toko modern Surabaya (Foto: Fajar Mujianto)
Seorang remaja sedang belanja di salah satu toko modern Surabaya (Foto: Fajar Mujianto)

jatimnow.com - Toko modern atau swalayan yang tersebar di Kota Surabaya ternyata tidak diperbolehkan beroperasi selama 24 jam.

Baca juga:  

Baca Juga: Melihat Jejak Soekarno di Surabaya Melalui Pameran "Aku Arek Suroboyo"

Jam kerja toko swalayan itu diatur Pasal 13 ayat 2 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2014.

"Pasal 13 ayat 1 dijelaskan, jam kerja hypermarket, departement store, dan supermarket, adalah sebagai berikut:

a. Untuk Hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 21.00 Wib

b. Untuk Hari Sabtu dan Minggu, pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 23.00 Wib.

Baca Juga: SIER Pamerkan Mobil Hias Kupu-Kupu Robotik Raksasa di Surabaya Vaganza 2026

c. Untuk hari besar keagamaan, hari libur nasional pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 Wib".

Fakta di lapangan, tidak sedikit toko swalayan berbagai brand itu beroperasi hingga 24 jam.

Bagimana pengawasan dan penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya?

Baca Juga: Rapor Publik Pejabat: Terobosan Akuntabilitas atau Sekadar Pertunjukan Transparansi?

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Wiwiek Widayati saat dikonfirmasi tidak ada jawaban dari ponselnya pukul 17.15 Wib.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto meminta jatimnow.com mengkonfirmasi langsung kepada Disdag.

"Untuk masalah itu, sepanjang Disdag tidak mengeluarkan bantib (bantuan penertiban), itu kita serahkan ke Disdag. Untuk pengawasan, biasanya Disdag ngajak kita," kata Irvan Widyanto, Senin (16/12/2019) petang.

Editor : Sandhi Nurhartanto
Berita Terbaru

1.232 Atlet Taekwondo Bertarung di Ksatria Nusantara PBTI Series Kediri

Para atlet diharapkan dapat menjadi bibit-bibit terbaik Indonesia yang akan mewakili bangsa pada berbagai ajang internasional.

Menkop Bantah Isu Jual Beli Titik Koperasi Merah Putih, Sempat Viral di Kediri

Menkop Ferry menargetkan seluruh bangunan Koperasi Merah Putih, gerai usaha, serta fasilitas pendukung koperasi desa dapat selesai pada Agustus mendatang.

Turnamen Gerindra Cup U17 di Kediri Dimulai, Wadah Pembinaan Pesepakbola Muda

“Saya berharap dari stadion (Brawijaya) ini akan lahir pemain-pemain handal yang nantinya bisa memperkuat Indonesia," kata Anwar Sadad.

Menkop Dukung Kemitraan Petani-Koperasi di Kediri, Kejar Swasembada Gula 2028

Kolaborasi ini merupakan bentuk sinergi nyata antara koperasi, petani, dan pelaku industri.

Akhir Pekan Cuaca di Surabaya Cerah, tapi Waspada Panas yang Menyengat

Tidak terlihat adanya potensi hujan yang signifikan sepanjang hari. Cuaca mendukung berbagai aktivitas masyarakat, khususnya aktivitas di luar ruangan.

Tuai Polemik, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Sidak Proyek Swalayan Jalan Cokro

Komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kelengkapan izin proyek di atas lahan seluas 1,3 hektare tersebut.