Selasa, 28 Jul 2026 07:06 WIB

Video: Pengedar Double L Jaringan Lapas Madiun Dibongkar

jatimnow.com - Satresnarkoba Polres Mojokerto membongkar dan menangkap dua pelaku pemasok narkoba jenis pil double L yang dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun.

Kedua pelaku adalah Ari Sapii (33), warga Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dan M Mustofa (23) asal Desa Karobelah, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Dalam Tiga Bulan, Polres Lamongan Ciduk 40 Pengedar Narkotika

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan 527 ribu butir pil double L yang disita dari satu rumah di Desa Tawangsari dan di pinggir jalan masuk Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Satresnarkoba Polres Gresik Ringkus Pemuda Pengedar Sabu di Wringinanom

Baca Selengkapnya: 527 Ribu Butir Pil Double L Disita dari 2 Pengedar Jaringan Lapas

Editor : Fajar Mujianto
Berita Terbaru

Target 100 GW dan Bottleneck Energi Surya Indonesia

Hingga hari ini, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia baru sedikit melampaui 1 gigawatt (GW).

5 Fakta Anak Angkat dan Pacarnya Bunuh Ayah di Nganjuk, Ada Cinta Tak Direstui

Penyidikan juga mengungkap pembunuhan pria oleh anak angkatnya itu diduga telah dirancang beberapa hari sebelumnya.

Oknum Polisi di Blitar Ditangkap Saat Pesta Narkoba

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus ini, oknum anggota Polres Blitar Kota sudah dilakukan penahanan.

Wabup Lamongan Harapkan MPLS Jadi Pijakan Menuju Pendidikan Inklusif

MPLS Ramah merupakan pondasi awal bagi peserta didik dalam membangun karakter, semangat belajar, dan kesiapan menghadapi proses pendidikan.

Prabowo Hadiri Panen Raya Tebu di Malang, Ratusan Petugas Jaga Ketat Rute VVIP

Panen raya dipusatkan di lahan tebu kawasan Pangkalan Udara (Lanud) Abdulrachman Saleh, Dusun Krajan, Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis.

Beraksi di 20 TKP, Pasangan Jambret Asal Malang Ditangkap Polisi Tulungagung

Sasar pedagang yang hendak pergi ke pasar, salah satu korban meninggal dunia usai dijambret tersangka.